Praktik seni kontemporer di Indonesia kerap berjarak dengan penonton. Ragam seni seperti seni rupa masih dianggap produk adiluhung yang hanya bisa dinikmati kalangan tertentu. Kebanyakan jatuh pada kategori elite yang tak bisa dinikmati masyarakat kebanyakan.
Pada diskusi bersama Koalisi Seni Indonesia diketahui bahwa pemerintah tengah membahas Rancangan Undang-undang Kebudayaan. RUU yang masih setengah jadi itu dinilai Jakarta sentris dan tidak berpihak pada kearifan lokal.
Koalisi berharap jikapun ada Undang-undang Kebudayaan, sebaiknya dibentuk sebagai pendorong terciptanya perkembangan kesenian yang lebih baik.
Selama ini Koalisi berusaha menggalang dan mengelola sumber daya, mendorong kehadiran kebijakan publik tentang kesenian, dan distribusi pengetahuan. Saat wacana perihal RUU Kebudayaan muncul, mereka lembaga yang pertama melakukan kajian serius dan mendalam. Undang-undang kebudayaan adalah hal vital dan pokok bagi seniman dan masyarakat seni, karena menyangkut kehidupan mereka sehari-hari.
Koalisi berupaya berperan sebagai fasilitator dan penengah antara seniman, lembaga pemerintah, masyarakat luas, dan penikmat seni secara khusus. Ade Darmawan, seniman dan direktur lembaga seni Ruang Rupa, menilai praktik kesenian ada di mana saja, namun minim apresiasi. “Lantas, jika seni itu penting, seberapa penting kesenian dalam keseharian?” katanya
Pada manifesto Koalisi Seni Indonesia, mereka percaya seni penting dalam kehidupan sehari-hari. Usaha memberikan penghargaan terhadap seni merupakan penghargaan terhadap kehidupan untuk peningkatan kualitas hidup. “Seni seharusnya tidak berjarak,” kata Ade Darmawan.
Koalisi percaya dengan ikut memelihara iklim kreativitas dan inovasi hari ini akan melahirkan manusia Indonesia yang kreatif, inovatif, dan kompetitif di hari depan. Apa yang mesti dilakukan dan dibahas dari fakta ini?
Kegiatan artistik kreatif merupakan bentuk kesenian juga. Anton Ismael, praktisi pendidikan fotografi, mengatakan ada anggapan seni tidak penting bagi keseharian masyarakat. Yang penting adalah proses dalam kesenian. “Ada kebanggaan dari masyarakat awam saat ikut dalam proses kesenian,” katanya.
Menurut Anton, seni melahirkan refleksi atas hidup dan kebanggaan bagi orang yang melakukannya. Kebanggaan lahir dari karya yang dikembangkan dari proses belajar dan dihargai. Seni tidak terbatas pada ragam tradisional yang dipahami selama ini, seperti lukisan, patung, dan pertunjukan. Tapi seni-seni rakyat yang bisa dilihat sehari-hari, seperti kain penutup warung pecel lele, iklan wartel, iklan agen pulsa, atau bahkan lukis tangan poster film.
Andi Rharharha, seniman kontemporer, menyebut seni sebagai akses terhadap kesadaran. Mereka menjadi bagian dari masyarakat. Ia tidak boleh jauh dari keberadaan sekitarnya. Menjadi kontribusi sosial dan sekitarnya. “Melalui seni bisa membuat pelakunya kepada siapa pun dan mendekati siapa pun yang ada di sekitarnya,” katanya.
Ia menyebutkan contoh, anak-anak butuh ruang baru untuk berekspresi melalui kesenian. Namun tetap ada kendala di mana masyarakat tidak bisa menerima praktik kesenian.
Koalisi juga berperan sebagai penengah ketika praktik kesenian berseberangan dengan kepentingan masyarakat. Kerap kali ada kesalahpahaman antara seniman, praktik seni, dan masyarakat yang belum memahami kesenian sebagai bentuk aktualisasi diri. Ismal, pegiat Jatiwangi Art Factory, pernah mengalami hal lucu ketika memperkenalkan seni kepada masyarakat. “Kami dituduh zionis, karena banyak bule yang datang ke desa,” katanya.
Ismal menyadari apresiasi seni masyarakat masih rendah dan mengangap kesenian hanya hiburan yang tak perlu dianggap keberadaannya. Jatiwangi Art Factory yang bergerak di masyarakat di sekitar pabrik masih menganggap kesenian sekadar waktu luang. Menurut dia, perlu waktu untuk memperkenalkan dan mengapresiasi seni sebagai praktik kebudayaan.
Hasilnya luar biasa, 16 desa di Jatiwangi menjadi satu komunitas utuh dan kesadaran kolektif.
Koalisi berusaha merangkul seluruh komunitas seni untuk bekerja sama. Selain advokasi, mereka melakukan advokasi terhadap undang-undang yang berkaitan dengan kesenian. Seperti mengkritisi wacana pembentukan Komisi Perlindungan Kebudayaan yang tercantum dalam Pasal 74 hingga Pasal 82 RUU Kebudayaan yang tengah dibahas di Dewan Perwakilan Rakyat.
Pada diskusi “RUU Kebudayaan: Menjamin atau Menyandera”, Ketua Pengurus Koalisi Seni Indonesia Abduh Aziz menuturkan, kekayaan budaya tidak pernah dijadikan aset utama dalam proses pembangunan. Berdasarkan kajian Koalisi, RUU tersebut justru memperlihatkan pengakuan bahwa kebudayaan Indonesia sangat rentan terhadap “hantu” globalisasi.
Dalam analisis Koalisi, RUU tersebut menempatkan pemerintah sebagai pemeran utama semua aspek pembangunan kebudayaan, mulai dari perencanaan, penyelenggaraan, hingga pengendalian. “Selama ini jantung dari gerak kebudayaan berada di tengah masyarakat melalui inisiatif dan kreativitas,” kata Abduh.
Padahal, selama ini kesenian lokal dan praktik kesenian di komunitas justru menjadi perekat identitas kultural masyarakat. Tiap kesenian punya nilai dan kebudayaan sendiri, sehingga kesadaran bahwa masyarakat lokal punya nilai penting diketahui.
Koalisi Seni Indonesia bersama kelompok praktik kesenian berusaha menggugat dan meminta gar RUU Kebudayaan ditinjau kembali dan dibahas secara hati-hati. Jangan sampai muncul sebagai undang-undang yang asal jadi.
Rabu, 04 Maret 2015
Selasa, 24 Februari 2015
Membedah Gerakan ISIS
Membedah Gerakan ISISIdeologi ISIS bermula dari paham “salafi jihadi”.
Pada 20 Juli 2013 di Masjid Nurud Hidayah, Lowok Waru, Kota Malang, massa pendukung Islamic State of Iraq and Syria dibubarkan paksa oleh aparat keamanan. Puluhan orang yang akan menjalani baiat (pengakuan bergabung) dengan ISIS akhirnya membubarkan diri karena dihalangi polisi dan warga sekitar.
Aji Prasetyo, warga kota Malang yang hadir saat pembubaran itu, menggambarkan pembaiatan itu hanya dihadiri sedikit orang. Berbeda dari berita yang beredar bahwa akan ada ribuan orang yang dibaiat.
Setelah pembubaran pembaiatan tersebut, gerakan ini tidak mereda dan malah makin menjadi. Pada video berjudul Join The Ranks, seorang pria yang mengaku bernama Abu Muhammad Al-Indonesi mengajak umat muslim Indonesia untuk jihad fisabilillah. Menurut dia, hukum Allah dan syariat Islam telah diinjak-injak oleh pemimpun thogut (musuh Tuhan). Dalam video itu Abu Muhammad menyeru menegakkan hukum Islam dengan bergabung dengan ISIS.
Kelompok ini ada sejak lama. Pada 2014 gerakan ini mulai terang-terangan dan nyata mendukung ISIS, tercatat sejak Februari lalu. Dimulai pada Forum Aktivis Syariat Islam (Faksi) yang menggelar acara dukungan terhadap ISIS di Masjid Fatullah Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah, Ciputat. Kampus ini tercatat dua kali digunakan sebagai tempat untuk mendukung ISIS. Pada 7 Juli situs berita pendukung ISIS, Al Mustaqbal.net, melaporkan ada pembaiatan pendukung ISIS di auditorium Syahida Inn, kampus II UIN Ciputat.
Sebelumnya, 16 Maret 2014, dukungan terbuka juga diberikan kepada ISIS di Bundaran Hotel Indonesia. Sekitar 200 orang berbendera hitam bertuliskan “la ila ha illallahu” menyatakan mendukung ISIS yang ingin menegakkan negara Islam di Irak dan Suriah.
Para pendukung yang datang dari Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, dan Jawa Barat itu mengumpat para pemimpin thogut seraya mengatakan baiat kepada pemimpin ISIS Abu Bakar Al-Baghdadi dalam spanduk “Ya Amirul Mukminin kami tentaramu, kami persembahkan harta dan nyawa kami”.
Dosen Ilmu Politik Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik UIN Syarif Hidayatullah, Zaki Mubarak, menyatakan pihaknya kecolongan. Pada Februari lalu ada kelompok dari luar UIN mengajukan permohonan izin untuk menggunakan dua tempat di kampus tersebut. Alasan merak untuk acara bedah buku dan kajian agama. Ternyata izin tersebut disalahgunakan. “Di sela-sela kegiatan, mereka malah melakukan deklarasi ISIS. Ini yang membuat kami kecolongan,” katanya.
Zaki memastikan saat itu bukan mahasiswa ataupun sivitas UIN Jakarta yang meminta izin kegiatan tersebut. Justru yang mengajukan izin di kampus adalah dua jamaah besar yang memiliki basis di Pamulang dan Ciputat. Yakni Jamaah Salafi yang merupakan tulang punggung kelompok ISIS dan Jamaah Anshor Tauhid. “Jamaah Anshor Tauhid ini tokoh utamanya Uman Abdul Rahman. Dia terpidana terorisme yang saat ini mendekam di Nusakambangan,” kata Zaki.
Penolakan terhadap ISIS semakin membesar seiring banyaknya video kekejaman kelompok ini. Penyembelihan, pembunuhan, dan pengusiran orang-orang yang dianggap musuh mereka membuat dunia internasional melawan ISIS. Indonesia juga mulai memperhatikan kelompok ISIS setelah tweet mereka yang menyebutkan Indonesia target berikutnya dari invasi untuk membentuk daulah Islam.
ISIS yang awalnya hanya dianggap kelompok pengajian keagamaan, kini mulai ditakuti dan diberi label teroris yang mengancam. Berbagai kelompok kemudian menolak tegas keberadaan ISIS.
Salah satunya Jalaluddin Rakhmat. Anggota DPR terpilih dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ini mengatakan, ideologi ISIS/ISIL terbentuk dari paham “salafi jihadi”. Kelompok ini pada zaman modern muncul dari pemikiran Abdul Wahhab yang lahir sekitar 300 tahun lalu dan menghidupkan kembali pemikiran Ibnu Taimiyah yang cenderung menolak “sufisme dan mistisme” dalam agama, cenderung memahami riwayat secara tekstual saja.
Kemunculan ISIS masih menjadi perdebatan. Richard Spencer, koresponden The Telegraph untukTimur Tengah, menyebutkan kemunculan ISIS adalah kegagalan dari pemerintahan terpilih Irak untuk merangkul kelompok Sunni. Richard Spencer menyebut ISIS lahir dari kelompok Jabhat Al-Nusra, kelompok sempalan Al-Qaidah yang berusaha melawan rezim Assad di Suriah.
Pemimpin ISIS saat ini, Abu Bakar al-Baghdadi, mengambil alih kepemimpinan dari pendiri ISIS, Abu Musab al-Zarqawi, yang terbunuh oleh pesawat tempur F16 Amerika Serikat di utara Baghdad pada Juni 2006. Seperti Zarqawi, Al- Baghdadi memiliki reputasi keji di antara kelompok ekstrem Islam. Ia mempromosikan bom bunuh diri dan rekaman pemancungan kepala yang disebarkan secara online. Ini merupakan metode yang lebih berkembang dari Al Zarqawi dalam meneror musuh-musuh ISIS.
Di Irak ISIS mendapatkan banyak dukungan. Selain karena banyaknya kelompok salafi ekstrim yang bergerak di negara ini, kondisi politik sektarian Irak juga menjadi penyebab ISIS menjadi sangat berkembang. Richard Spencer berpendapat Nouri al-Maliki, Perdana Menteri Irak, yang bermazhab Syiah tak mau bekerja sama dengan kelompok Sunni. Hal ini kemudian melahirkan radikalisme kelompok Sunni di Irak.
Ian Black, editor The Guardian untuk Timur Tengah, menyebut ISIS adalah kelompok jihadis Sunni ekstrim. Menurutnya, Abu Bakr al-Baghdadi atau Abu Dua yang memiliki nama Awwad Ibrahim Ali al-Badri al-Samarrai adalah pemimpin ISIS paling keji. Al-Baghdadi pernah menjadi tahanan Amerika Serikat pada 2005 hingga 2009 dan tercatat sebagai teroris oleh PBB pada 2011.
Kepemimpinan Al-Baghdadi yang brutal ternyata dianggap sebagai karisma tegas. Ia mempromosikan penyaliban terhadap kaum non-muslim, pemancungan di depan umum, mutilasi untuk pencurian, dan eksekusi yang direkam lantas diunggah secara online. Ian Black menyebutkan saat ini pasukan ISIS mencapai sekitar 7.000 hingga 10.000 personel. Angka ini merupakan akumulasi dari eks anggota al-Qaidah dan eks anggota Partai Ba’ath Saddam Husein.
Melalui The Guardian, Patrick Kingsley menjelaskan perspektif menarik perihal kebangkitan ISIS. Menurutnya, radikalisme ISIS semakin berkembang karena peran internet. Sebelum keberadaan internet, radikalisme hanya terbatas pada forum-forum kecil pengajian yang terlokalisasi. Berkat kehadiran Twitter, Facebook, blog, dan Youtube, dakwah radikalisme menemukan bentuknya.
Patrick Kingsley menyebutkan contoh kemunculan meme (poster bergambar dengan teks) yang mengajak jihad dengan cara populer. Belum lagi komentar-komentar bernada seruan jihad yang dikemas dengan nada canda yang terbukti efektif mengajak para pemuda bergabung dengan kelompok ini.
Seruan jihad seperti perang, heroisme, kemuliaan agama, dan keberanian menjadi tema-tema yang digarap ISIS untuk menarik minat anak muda bergabung dengan mereka.
Langganan:
Postingan (Atom)