Kamis, 28 Oktober 2010
Lihat Hujan Ini
Tak berhenti menelikung rinduku padamu.
Tapi, tunggu sebentar. Aku akan ke toilet.
Biar kubuang marahku pada cahaya yang tak kunjung terang.
Kubuang ke jamban.
Tempat yang sama saat kau ludahi rinduku minggu lalu
lihat hujan ini, berderai-derai tak bisa lerai
mirip tangismu saat memintaku pergi saat itu
tapi aku menolak, karena aku bebal dan menolak tunduk
meski pada penolakan pertama, kedua, dan kemarin yang ke duaratus empat
lihat hujan ini bersungut-sungut tak mau usai
sudah tulis sajak ini sejak kemarin, mencatut pujangga tua, muda dan kanak-kanak
tapi kau tak mau luluh juga, ada apa?
sajak tak lagi mampu menyenangkanmu?
Lihat hujan ini, berlari
Lalu jatuh tersungkur ketanah, membawa aroma basah
Larut dibawa angin, masuk ke hidung dan keluar dari pantat
Ini, didepan jamban warna merah, tempat kau ludahi rinduku minggu lalu
Biarlah hujan ini.
Saat reda nanti, biar kukirim sisa rinduku setengah kodi
Terserah kamu. Habis rinduku.
Lalu pulang, tidur dirumah, menolak bangun mengingat kamu.
Lunas.
Kamis, 21 Oktober 2010
Homunculus
Entah apa yang dipikirkan oleh Piere Rivere saat membantai seluruh keluarganya-termasuk ibunya yang sedang mengandung- di Normandia pada tahun 1836. Boleh jadi ia sedang kerasukan atau ia hanya sedang iseng dan tiba-tiba ingin membantai. Saya tidak pernah tau dan dunia juga tidak pernah tahu, yang jelas sejak saat itu definisi kewarasan atas hukum di dunia boleh jadi berubah. Sebuah konsensus sementara yang mencoba meng-humanisasi orang gila; “Orang yang tidak waras dilarang diadili!”.
Di Indonesia kita kemudian mengenal
Bisa jadi benar jika sejarah dunia adalah sejarah tentang perebutan kuasa atas norma. Tetapi tidak semua norma tadi tulus jujur untuk kemaslahatan umat. Malah sebagian besar adalah tentang darah yang dibaptis atas nama peradaban. Pembantaian sebuah suku atas nama barbarisme, pemusnahan umat agama karena menyimpang, atau genosida atas nama keagungan ras? Bukankah sejarah yang mencatat
Mungkin karena muak dengan kemunafikan bernama norma dan sikap banal ke-beradaban itu, Marquis de Sade merayakan orgy untuk mengejek kewarasan. 120 days of Soddom serta segala macam rupa penyimpangan seks diperagakan seakan-akan manusia tidak mengenal tata krama, sebuah Ode atas keliaran yang kemudian ditutup dengan makan seperangkat tahi. Kejijikan pada kemunafikan lebih menusuk pada sanubari Sade, lebih dari siksa penjara Bastille yang menggerogoti tubuh di sisa umurnya. Adakah yang salah dari hal itu?
Sekali lagi sejarah mengenal perilaku Sade sebagai sebuah kegilaan, penyimpangan, subversi atas status quo dan sepenggal bentuk sikap barbar. Tetapi ia adalah avantgarde kewarasan, kejujuran, dan seperangkat alat pemutar balik definisi abnormalitas. Adakah manusia yang bertindak demikian? Tentu jawabannya bisa jadi ya dan tidak, tapi nyatanya ada.
Apakah ke-tak-warasan melulu tentang pembunuhan? Tentang olah laku tak wajar? Tidak juga, bukankah kita mengenal Galileo yang musti di asingkan karena pencerahan dan juga kita mengingat Socrates yang musti minum racun karena pertanyaan. Keterbatasan pemikiran, perbedaan dan Xenopobia membuat manusia takut akan sesuatu yang baru. Dan akhirnya masyarakat punya definisinya sendiri tentang kewajaran, tentang baik buruk, benar salah dan segalanya.
Maka tak salah jika Teto memilih untuk mengabdi pada yang mulia ratu Wilhelminna dan bukan pada kaum republik. Mangunwijaya boleh jadi sekedar menyentil, Burung-Burung Manyar hanya ingin jujur memberi perspektif. Ini kisah tentang manusia yang berusaha digubah sejarah. Mereka yang mencoba hidup secara berbeda, menentang arus, menolak definisi dan mengabaikan kemapanan. Bukankah wajar untuk memilih pada pihak pemenang dan berlindung pada mereka yang kuat. Namun dari berbagai alasan Teto tetap pada pemikiran
Apa kemudian yang membentuk Diri dan kewajaran tadi? Konsensus atau hanya sekedar apologi? Kisah Thích Quảng Đức dan Cristhoper McCandless yang menjadi martyr atas apa yang mereka yakini boleh jadi adalah sebuah petasan kecil yang menghancurkan definisi mapan dan kebahagiaan yang diyakini oleh kebanyakan manusia. Thích Quảng Đức yang memutuskan untuk melakukan self immolation sebagai bentuk protes memicu keruntuhan rezim Ngô Đình Diệm di Vietnam, pembakaran diri untuk sebuah kejatuhan rezim? Mungkin bukan harga yang sepadan namun terbukti bisa menginspirasi perubahan.
Cristhoper McCandless atau Alexander Supertramp pengelana yang menolak “kemapanan” dalam arti sesungguhnya, meleburkan diri dalam belantara alam liar Alaska untuk menjalani semacam tapa brata. Manungaling kawula jagat, menyatu dengan alam sekitar. Serupa dengan jalan moksa resi-resi dalam kisah wayang purwa, melakukan jalan kematian dengan nyepi. Dan Cristhoper McCandless toh mati bahagia dengan sebuah tulisan sederhana yang ia tulis “I HAVE HAD A HAPPY LIFE AND THANK THE LORD. GOODBYE AND MAY GOD BLESS ALL!”.
Lalu apa kiranya yang membuat indvidu-invidu tadi berbeda begitu rupa? Adalah “homunculus” ujar para cendikia jiwa dan magis, manusia dalam manusia. Psikologi dan sihir menemukan apologinya sendiri.
Lalu apakah ini semua tentang Interpertasi kewarasan, norma, nilai dan hukum? Bah, itu hanya sekedar gaya-gayaan. Karena apakah interpertasi bisa diwakili oleh seperangkat statistik atau teori-teori? Jika ya jelaskan apa itu cinta dan gila. Beribu teks dan lembar Papirus mengumbar definisi dan logika tentangnya, namun tetap tak pernah ada pemahaman yang utuh. Kita semua tersesat dalam gegar definisi kewarasan penguasa. Dan pada akhirnya, biarlah Bertold Brecht bicara tetang Gelap Masa.[]
Teruntuk Hari Aksara (yang sudah lewat)
Mengapa saya berhenti Demonstrasi
I would have to know for once and for all, what rights I had as a human being and as a citizen.
(Rosa Parks)
Kali ini saya mau bercerita sedikit tentang Rosa Parks. Seorang gadis Afrika Amerika yang sangat luar biasa. Seorang gadis yang ikut andil dalam meruntuhkan kebijakan rasialis Jim Crows Laws di Amerika. Ia dikenal sebagai tokoh dalam aksi ‘Montgomery Bus Boycot’. Namun sebelumnya ijinkan saya terlebih dahulu untuk berkisah tentang Jim Crows Laws, sebuah hukum yang bertujuan untuk melakukan perlindungan dengan jalan segregasi atau pemisahan fasilitas antara kaum kulit putih dan hitam di Amerika. Perlindungan yang dimaksud adalah perlindungan terhadap kesetaraan, “equal but seperated”. Dalam konstitusi Amerika paska perang sipil Amerika meyakini bahwa semua manusia adalah setara, bebas dan memiliki hak untuk mengemukakan pendapat. Hal ini juga memicu dicabutnya kebijakan perbudakan di Amerika pada akhir abad ke XIX.
Jim Crows Laws sebenarnya bertujuan baik, yaitu untuk memberikan kaum kulit hitam untuk memperoleh haknya setara dengan kaum kulit putih. Namun pada implementasinya malah semakin memberikan penindasan rasial. Hal ini berlaku pada pembagian fasilitas publik dengan labelisasi kulit hitam dan kulit putih. Hukum ini bukannya tanpa pertentangan, dalam perkembangan sejarah amerika sendiri setidaknya ada 3 peristiwa besar yang menandai keruntuhan hukum ini. Salah satunya adalah ‘Montgomery Bus Boycot’, sebuah aksi yang dipicu penolakan Rosa Parks untuk menyerahkan tempat duduknya dalam sebuah bus. Hal ini terjadi karena adanya pemisahan tempat duduk antara warga kulit hitam dan kulit putih dalam sarana transportasi seperti bus dan kereta api. Warga kulit hitam seringkali tidak diperbolehkan naik sebuah angkutan dengan alasan ini, sehingga pada suatu saat Rosa Parks nekat menaiki sebuah bus dan menolak untuk dipindahkan.
Menurut Jim Crows Laws warga kulit hitam boleh menaiki sebuah transportasi umum dengan syarat-syarat tertentu. Dimana 75% kursi penumpang adalah milik warga kulit putih dan ada beberapa tempat di barisan kursi bus tidak boleh ditempati oleh warga kulit hitam, seperti didekat pintu masuk, dibarisan depan dan apabila duduk bersamaan dengan warga kulit putih. Hal ini tentu saja sangat diskriminatif dan merepotkan. Maka pada tanggal 1 desember 1955 Rosa Parks menolak permintaan James Blake -supir bus- untuk pindah tempat duduk. Fakta yang menarik lainnya, James F Blake adalah supir yang sama yang pernah menolak mengangkut Rosa Parks dan membiarkan kehujanan pada beberapa tahun 1943 dengan alasan kuota 25% jatah kulit hitam telah dipenuhi padahal saat itu kursi bus masih ada beberapa yang kosong.
Setelah insiden itu Rosa Parks ditahan karena melakukan pembangkangan terhadap Jim Crows Laws. Ia diputuskan bersalah dan harus membayar denda senilai $10 dan $4 sebagai biata peradilan. Namun insiden itu telah meletupkan sebuah gerakan sosial di Amerika. Saat Rosa Parks ditahan muncul seruan ‘Montgomery Bus Boycot’ sebagai bentuk solidaritas terhadap Rosa Parks, tercatat 35.000 orang melakukan pemboykotan terhadap kebijakan Jim Crows Laws di Bus. Setelah Rosa Parks dibebaskan, ia bersama Marthin Luther King Jr, seorang aktifis anti rasial Amerika melakukan kampanye nasional penolakan terhadap kebijakan segergasi tersebut. Gerakan itu meluas keseluruh daerah selatan Amerika yang memang dikenal sebagai basis warga rasis.
Rosa Parks adalah seorang ibu rumah tangga biasa, yang bekerja disebuah mini market. Namun sejarah mengenalnya sebagai salah satu tokoh aktifis kesetaraaan hak internasional. Keputusannya untuk menolak memberikan tempat duduk sebagai bentuk pembangkangan sipil menginspirasi banyak gerakan di dunia untuk menghapuskan kebijakan rasialisme. Sangat mengagumkan bagaimana sebuah gerakan sosial bisa mempengaruhi suatu kebijakan negara bahkan dunia. Sampai akhir hayatnya pada tanggal 24 Oktober 2005 ia masih dikenang dunia sebagai “Ibu gerakan pembangkangan terhadap rasialisme”. Sebuah gelar yang sangat mengharu biru.
Saya jadi teringat pada gerakan sosial di
Masyarakat dan Aksi Massa
Pada tanggal 20 Oktober kemarin,
Keberadaan masyarakat dalam hal ini tidak melulu berbentuk keikutsertaan turun kejalan dan melancarkan protes secara komunal. Tetapi lebih kepada rasa hormat dan keterwakilan terhadap isu-isu yang menjadi pendorong Aksi Massa tadi. Di Indonesia Mahasiswa sebagai Agent of Change, yang dalam perkembangan demokrasi telah menjadi salah satu motor penggerak perubahan. Kita tentu masih mengingat angkatan 60an dan angkatan 98. Dimana Mahasiswa pada kedua zaman itu melakukan pengawalan dan demonstrasi terhadap isu-isu yang memang menyangkut harkat hidup orang banyak. Mengenai kemiskinan, rezim totaliter dan korupsi. Masyarakat dan mahasiswa
Absennya peran dan dukungan masyarakat, dalam Aksi Massa 1 dekade terakhir boleh jadi akibat titik kulminasi, dari sebuah gerakan sosial yang tidak berujung pada perubahan sosial yang nyata. Harus diakui bahwa perubahan sosial yang terjadi paska 98 sebagian besar dinikmati oleh golongan terdidik, teknokrat dan pebisnis saja. Analisis saya sederhana saja, banyaknya ungkapan “jaman pak Harto enak, apa-apa murah”. Hal ini bagi mereka kaum intelektual yang mengelami pengekangan dan penindasan kebebasan tentu saja sangat menggelikan. Memang pada Zaman Orba banyak sekali penindasan dan kekerasan terhadap rakyat. Namun isu-isu tersebut hanya beredar dan melingkupi pada golongan aktifis dan tempat dimana penindasan itu terjadi.
Maksud saya adalah saat terjadi pembantaian warga di Santa Cruz di Timor Timur atau pembantaian warga aceh di Simpang Craft. Media
Pada saat 98 juga demikian adanya, revolusi Mei 98 yang berujung pada kejatuhan Soeharto terjadi bukan karena kasus penculikan Aktifis, atau penyerangan kantor PDI, atau karena terjadi pembunuhan pada mahasiswa Trisakti dan Semanggi. Hal itu dipicu karena krisis moneter yang melahirkan reaksi berantai pada penurunan nilai tukar rupiah pada dolar, kenaikan harga bahan pokok, dan menghilangnya beberapa komoditas bahan bakar seperti bensin dan minyak tanah. Seperti halnya peristiwa Malari tahun 75, kerusuhan di Jakarta 98 berakhir menjadi sentimen rasial. Jika dahulu pada produk-produk jepang yang merepresentasikan kapitalisme, maka kini adalah warga negara keturunan Cina. Bangsa ini bergerak bukan karena empati, tapi lebih pada urusan perut!
Demonstrasi/aksi
Jika kemudian pada tanggal 20 Oktober kemarin mereka yang melakukan Aksi Massa berlindung pada topeng demokrasi, demokrasi ala Amerika. Maka perlu lah mereka bercermin terhadap sistem, kesadaran politik dan pendidikan yang ada pada Amerika. Saya disini bukan dalam kapasitas pembela kepentingan Amerika ala Freedom Institute. Dalam banyak hal saya mengakui Amerika adalah Negara hebat, sistem pemerintahan dan hukumnya menjamin penuh terhadap kesejahteraan rakyatnya. Kebijakan-kebijakan hukum dan politik yang dibuat sebagian besar (bukan berarti tidak ada yang pro modal) dalam 3 dekade terakhir memang bertujuan untuk mensejahterakan rakyat.
Dalam sistem hukum Amerika, pemerintah dan pemilik modal atau perusahaan besar tidak selalu menjadi pihak yang berkuasa dan bisa ongkang-ongkang kaki terhadap hukum. Mereka jika terbukti bersalah dan meyakinkan dapat dikenai hukum jika melakukan pelanggaran. Kasus-kasus seperti Rosa Parks dan Erin Brokovitch bisa membuat negara mengubah sebuah undang-undang atau membuat sebuah perusahaan raksasa melakukan ganti rugi jutaan dolar pada masyarakat yang ditindas! Tentunya hal itu tidak dicapai dalam waktu 2-3 tahun, Amerika membutuhkan ratusan tahun, perang sipil, genosida kaum indian dan diskriminasi rasial untuk mencapai sistem ideal saat ini. Dan salah satu bentuk demokrasi di Amerika yang sering berlaku adalah demonstrasi atau Aksi Massa. Di Amerika sendiri memang memiliki budaya protes, kita tentu masih ingat aksi penolakan konfrensi WTO di Seattle yang dikenal sebagai Battle of
Aksi Massa tanpa tujuan yang jelas, pemahaman yang merata dan dukungan luas hanyalah omong kosong. Bukan berarti saya anti pada Aksi
Buat saya sebuah Aksi Massa/Demonstrasi adalah suatu bentuk pendidikan dan aktualisasi politik. Karena dalam sebuah Aksi Massa/Demonsrasi seringkali terjadi orasi, interaksi dan deklamasi terhadap pemikiran, fakta-fakta, data-data dan seruan seruan yang berujung pada penyampaian informasi. Sampai pada titik tadi saya sepakat dan mendukung aksi tersebut. Namun menjadi sangat menyedihkan dan melenakan jika kemudian aksi tersebut dijadikan ajang
Tahapan pertama adalah nota protes/surat keberatan, hal ini merupakan tahapan paling awal yang ideal untuk menyatakan keberatan terhadap sebuah kebijakan atau kekecewaan. Seperti halnya
Tahapan berikutnya adalah tuntutan hukum, hal ini merupakan hal yang lumrah di sebuah negara demokratis (jika memang ada). Bert Klandermans dalam Social Psychology of Protest, mengungkapkan bahwa tidak melulu protes diberlangsungkan dijalanan, namun juga terjadi pada ranah hukum, malah seringkali lebih efektif. Logikanya sederhana, Undang-undang merupakan hukum yang mutlak dipatuhi, sehingga jika terjadi pelanggaran maka serta merta para aparatus negara musti patuh. Saya menihilkan variabel-variabel (x) seperti pejabat hukum korup atau mafia peradilan. Karena jika anda mengaku sebagai aktifis demokrasi, maka fakta bahwa tahapan hukum harus dilalui merupakan hal yang mau tidak mau musti dilewati. Di Indonesia sendiri sudah ada (meski tidak banyak) kasus antara masyarakat vs pemerintah/perusahaan yang dimenangkan oleh masyarakat.
Tahapan berikutnya apabila semua jalan buntu adalah Aksi Massa. Dalam Aksi Massa sendiri masih ada beberapa tahapan, karena aksi
Setidaknya saya memahami ada benang merah dari tulisan-tulisan mengenai pembangkan sipil, protes dan demokratisasi, yaitu aspirasi dan nilai tawar. Dalam sebuah aksi
Saya pribadi menyadari tentang konsepsi dan tujuan protes melalui aksi massa/demonstrasi baru-baru ini saja. Sekitar 2 tahun terakhir, setelah diskusi, debat dan obrolan ringan warung kopi. Semua selalu dimulai dari pertanyaan yang sama ‘mengapa kamu demonstrasi?’. Sederhana namun sangat rumit untuk menjawabnya, saya tidak yakin saat anda mengerahkan ribuan atau bahkan 50 orang saja, mereka memiliki pemahaman yang utuh mengapa mereka melakukan protes. Dalam artian kebanyakan dari mereka yang melakukan protes tidak serta merta paham tentang apa yang di-protes-kan dan apa yang dituntut. Misal, saat 20 Oktober kemarin, kebanyakan tuntutan adalah mencabut mandat SBY selaku presiden yang secara sah terpilih melalui pemilu (terlepas perdebatan mengenai politik uang dan lainnya). Iseng-iseng saya bertanya kepada salah seorang kawan yang melakukan protes, apakah ia mencoblos SBY saat itu, dia jawab tidak. Lha apa hak anda untuk mencabut mandat yang tidak anda berikan? Lalu ia mengatasnamakan rakyat, rakyat yang mana? Sedangkan rakyat yang ia bela (sepertinya) tenang-tenang saja, malah beberapa terganggu dengan aksi (seringkali) rusuh mereka.
Sungguh menggelikan buat saya melihat itu semua, membela sesuatu yang masih buram dan melawan sesuatu yang diawang-awang. Memang mengorganisir
Semakin lama menjalani hidup sebagai mahasiswa yang bergiat di organisasi, semakin saya menyadari perubahan di sekeliling saya. Demonstrasi dan Aksi Massa yang dulu menjadi sebuah kanal aspirasi yang didukung masyarakat, kini malah semakin dianggap memuakan. Malah seringkali menjadi objek kemarahan dari masyarakat itu sendiri, karena mengganggu kenyamanan. Disini bukan kapasitas saya untuk menghakimi, namun ada baiknya jika sebuah aksi hendaknya didahului oleh serangkaian analisis dan pendidikan terhadap masyarakat dulu. Apa dan mengapa sebuah aksi musti terjadi, sehingga tidak menyebabkan pelaku Aksi (khususnya mahasiswa) menjadi kambing hitam biang kerusuhan.
Saya sendiri sudah berhenti melakukan Demonstrasi paska dicabutnya UU BHP. Beberapa kawan di Jurusan Hukum mengajari saya tentang celah hukum yang bisa dimanfaatkan, untuk melawan kebijakan yang kita anggap salah ayau menciderai kepentingan rakyat. Sehingga kemungkinan berbenturan dijalanan vis a vis dengan aparat keamanan tidak perlu terjadi. Saya sendiri kemudian mengganti pola gerakan perlawanan yang dulu secara frontal berada di jalanan, kemedia kertas dan pena. Menulis dan menulis untuk sebuah perubahan yang saya yakini.
Kembali saya teringat Rosa Parks, saat Ia bergandengan tangan bersama Marthin Luther King Jr dalam "The Great March on

