Pada pembukaan novel Shadows of The Pomegranate Tree, Tariq
Ali pemikir muslim progresif itu, ada
adegan tentang pembakaran buku oleh pasukan yang diperintahkan oleh
Ximenes de Cisneros. Tariq Ali menuliskan kisah itu seperti sebuah adegan yang
lambat dan dingin. Hampir tak ada emosi dalam deskripsi ceritanya hingga ia
menampilkan seorang pengemis tua yang membakar diri karena tak sanggup menahan
kesedihan melihat gunungan buku itu terbakar habis. “Apalah arti hidupku tanpa buku-buku pengetahuan kita,” kata si
pengemis tanpa nama itu.
Peristiwa pembakaran buku seperti yang digambarkan Tariq Ali
bukan yang pertama dilakukan. Sejarah mencatat banyak peristiwa serupa yang
dilakukan oleh individu, lembaga dan pemerintah baik secara sengaja ataupun tidak. Salah satu yang masyur adalah kebijakan Index Librorum Prohibitorum yang
dikeluarkan oleh Paus Paulus ke IV pada tahun 1559. Kebijakan ini memuat daftar
buku-buku yang terlarang dibaca oleh umat Katolik karena dianggap dapat
menimbulkan kerusakan iman.
Dalam daftarnya ada berbagai penulis masyur yang menjadi
kanon baik dalam bidang sastra, sains maupun filsafat. Seperti Martin Luther, Jean-Paul Sartre, Voltaire, dan
John Milton. Apakah Vatikan merupakan yang pertama? Sayangnya tidak. jauh
sebelum Vatikan kaisar Qin Shi Huang pada 221 sebelum masehi, atas nasehat dari
Li Si, setidaknya membakar 10.000 an buku dan mengubur hidup-hidup 1.000
sarjana sejarah yang menentang kebijakan ini.
Seperti Qin Shi, Bakhtiyar Khilji dan pasukannya juga
melakukan hal yang sama pada universitas Nalanda. Selama lebih dari 600 tahun
kampus ini pernah menjadi pusat peradaban dunia yang menarik murid dari
berbagai negara seperti Yunani dan Arab. Dalam sejarah dikatakan tempat ini
menyimpan jutaan buku yang di simpan di sembilan gedung berbeda. Koleksinya
merentang dari sastra, filsafat, logika, kedokteran dan sains. Sayang tempat
ini harus hancur karena perbedaan keyakinan. Bakhtiyar Khilji menghancurkan
seluruh komplek Nalanda dan membakar seluruh koleksi bukunya. Menurut legenda
butuh lebih dari 3 bulan untuk bisa menghancurkan total seluruh koleksi
perpustakaan Nalanda.
Kebijakan penghancuran dan pembakaran buku lahir dari rasa
takut akan pengetahuan. Karena kekuatan paling mengerikan dari buku adalah
membuat pembacanya berpikir. Proses berpikir ini tidak selalu linier dengan
pencerahan. Beberapa buku bisa jadi sebuah sumber malapetaka jika salah
dimaknai. Seperti Mein Kampf karya Hitler atau kitab suci yang paling banyak
dijadikan kambing hitam sebagai dalil pembunuhan, perusakan atau penindasan. Sehingga
beberapa individu merasa perlu pembatasan atau bahkan pelarangan terhadap
buku-buku tertentu yang berpotensi menimbulkan bencana.
Tapi tak melulu kebijakan pelarangan buku didasari oleh akal
sehat. Pada 31 Januari 1931 misalnya di Provinsi Hunan, China, Jenderal Ho
Cien, pemimpin setempat memerintahkan pelarangan terhadap buku Alice in The
Wonderland karena dianggap merusak generasi muda. Apa alasannya? Menurut Ho
Cien, Alice In The Wonderland menggambarkan hewan-hewan yang bisa bicara, hal
ini dikawatirkan akan membuat anak-anak menjadi korup dan menganggap manusia
setara dengan hewan.
Fernando Baez dalam buku Penghancuran
Buku dari Masa ke Masa menyebut mereka yang melakukan pembakaran dan
pelarangan buku sebagai Biblioklas. Yaitu "orang yang berpendidikan, berbudaya, perfeksionis, dengan bakat
intelektual yang tak biasa dan cenderung depresif, tidak mampu menolerir
kritik, egois, mitomania, dan cenderung berada dalam lembaga yang mewakili
kekuatan yang sedang berkuasa, karismatik, dengan fanatisme berlebihan pada
agama dan paham tertentu."
Julukan ini barangkali berbanding lurus dengan fakta bahwa
para pelaku perusakan, pembakaran dan pelarangan buku adalah orang-orang yang
berpendidikan. Salah satu monster gigantik yang memangsa buku pada zaman modern
barangkali adalah Nazi. Dimulai dari malam penuh bara pada 10 Mei 1933 saat itu
para pemuda Jerman membakar lebih dari 25.000 buku yang dianggap tidak
mencerminkan semangat Jerman. Setelahnya, seperti yang dilangsir oleh Poets,
Essayists, and Novelists (PEN), selama perang dunia ke II Nazi setidaknya telah
membakar lebih dari 100 juta buku di daerah pendudukan.
Fasisme mungkin selamanya tak bisa bersepakat dengan
kebebasan berpikir yang diusung oleh buku. Selain Nazi rezim Franco di Spanyol
juga melakukan hal yang serupa pada 15 Januari 1939. Seusai kekalahan dari
pasukan nasionalis, sisa-sisa pendukung Franco membakar Pompeu Fabra, perpustakaan
utama yang menyimpan berbagai buku dalam bahasa Catalan. Beberapa sejarawan
mencatat hal ini dilakukan sembari meneriakan kalimat "¡Abajo la inteligencia!" atau
semacam Matilah Para Pemikir!
Lantas mengapa buku yang merupakan benda diam ini sangat
ditakuti oleh sebuah rezim? Para snobs boleh berdalih, membela dan membual
bahwa buku adalah sumber pengetahuan. Sebuah medium yang membawa pecintanya
keluar dari kungkungan kebodohan seperti yang digambarkan dalam “orang-orang
gua” dalam kisah Plato. Tapi buku sebenarnya hanyalah pemantik. Ia memberikan
sebuah perspektif baru, yang seringkali, mampu mengoyak tatanan saklek dari
masyarakat yang kepalang malas.
Ray Bradbury menggambarkan imaji masyarakat ini dengan baik
dalam buku distopia miliknya Fahrenheit
451. Guy Montag tokoh utama dari buku ini adalah representasi dari
pemerintah. Ia adalah fireman yang
bertugas membakar seluruh buku yang dianggap dekaden. Sampai ia bertemu dengan
gadis eksentrik Clarice dan “Orang orang
yang mengingat” isi buku. Tapi bukan perkara buku yang coba ditekankan
Bradbury dalam buku ini. Bagi saya, Ia coba bicara tentang masyarakat yang
memilih diam dan aparatus negara yang paranoid.
Buku adalah bentuk lain ingatan. Pada beberapa kasus buku
berperan sebagai dissenting opinion
yang mengancam tatanan mapan sebuah rezim atau peradaban. Buku Howard Zinn
misalnya, A People's History of the
United States, merupakan tamparan keras bahwa sebuah peradaban yang
terlihat mulia dan gagah dibangun dari kebengisan. Buku Zinn sempat memicu
perdebatan panjang para sejarawan karena dianggap sebagai khayalan, omong
kosong dan anti Amerika. Seperti yang ditulis Sejarawan Harvard Oscar Handlin di
The American Scholar.
Salah satu contoh dari usaha sensor yang dilakukan
pemerintah adalah pembentukan Committee on Evil Literature pada 12 Februari
1926 oleh Irlanida. Komite ini bertugas untuk memberangus, menghadang dan
menyensor segala bacaan yang berpotensi atau dianggap merusak tatanan sosial.
Seperti buku tentang praktik aborsi medis, sastra yang menyiratkan praktik seks
secara vulgar sampai iklan krim bulu pubik. Salah satu buku yang terkenal
adalah karya James Joyce, Ulysses, sempat dilarang karena pada bab XVII di
akhir buku ini bercerita soal penggambaran Molly Bloom bermasturbasi.
Di Indonesia sendiri praktik penistaan terhadap buku
bukanlah hal yang asing. Sejak zaman kesultanan Mataram dan Islam keraton yang
membakar kitab beserta ulama non keraton, telah dilakukan. Pemerintah kolonial
Belanda juga memberlakukan pelarangan terhadap bacaan yang dianggap mengganggu
ketertiban. Salah satu yang masyur adalah pelarangan pamflet Soewardi
Soerjaningrat berjudul Als Ik eens
Nederlander was.
Sensor Pemerintah Kolonial belanda berlanjut dengan
memencarakan dan membuang penulis-penulis berbahaya seperti Semaoen, Mas Marco
Kartodikromo dan Darsono. Pada masa paska kemerdekaan perilaku serupa juga
tetap dilakukan. Seperti peristiwa dimana Mahasiswa Universitas Bung Karno
membakar buku sebagai bentuk protes terhadap budaya Nekolim pernah terjadi.
Serta yang paling baru, juga paling menyedihkan, adalah ketika Gramedia
membakar bukunya sendiri karena desakan kaum intoleran.
Tapi di antaranya barangkali zaman Soeharto merupakan era
kedigdayaan sensor buku. Hampir semua buku bernada kiri diberangus dan tak
mendapat ruang. Salah satu yang kita kenal adalah pelarangan terhadap buku-buku
Pramoedya Ananta Toer. Ini menarik karena buku Hoakio di Indonesia karangannya dilarang pada zaman Sukarno dan
berujung pemenjaraan Pram. Sementara buku Tetralogi
Pulau Buru juga dilarang oleh Suharto. Ia adalah penulis yang dimusuhi dua
rezim sekaligus.
Seusai Reformasi pelarangan buku tetap terjadi. Seperti yang
dilakukan oleh Jaksa Aung Muda Bidang Intelejen (JAM Intel) pada 2009 lalu.
Dasar hukumnya adalah UU No. 4/PNPS/1963 sebuah undang undang yang kepalang
bapuk dan uzur untuk digunakan pada hari ini. Setidaknya ada Lima buku yang
dilarang oleh JAM Intek karena dianggap mengganggu ketertiban umum. Di antaranya
adalah Dalih Pembunuhan Masal oleh John Rossa dan Lekra Tak Membakar buku oleh
Muhidin M Dahlan.
Tapi manusia yang mencintai buku tidak tinggal diam. Ada
upaya-upaya untuk melawan usaha pembungkaman terhadap buku. Salah satunya
adalah Pekan Buku Terlarang atau Banned
Books Week yang dimulai sejak 1982. Acara ini dilakukan sebagai sebuah
respon dari berbagai buku yang dilarang atau diharamkan dibaca di sekolah atau
oleh negara. Sejak berdiri terdaftar ada sekitar 11.300 terlarang yang telah
dibaca secara publik sebagai usaha perlawanan.
Perubahan baku-pikir (mindset)
dari para rohaniawan moderat juga turut membantu perang terhadap pengkerdilan
buku. Salah satunya seperti yang dilakukan oleh Paus Paulus ke VI pada 14 Juni
1966 dengan mencabut Index Librorum
Prohibitorum. Meski dengan catatan bahwa buku yang ada dalam daftar
tersebut tetap memiliki potensi menggoyahkan iman dan merusak akidah. Namun
siapapun yang membaca “Tak lagi berdosa dan harus dihukum”.
Usaha melawan pembungkaman buku, meminjam kredo Milan
Kundera, adalah upaya melawan lupa. Dalam buku tertulis bagaimana rupa sejarah
bisa beragam, bagaimana filsafat bisa menjadi racun yang membebaskan, bagaimana
sastra bisa bercerita tentang kebenaran melalui dusta, atau bagaimana sains
bisa membunuh tuhan. Membaca buku bisa jadi hanya sekedar usaha membosankan
ditengah riuh kegiatan lain. Tapi buku memberikan pencerahan yang barangkali
tidak bisa didapatkan dari medium lain. Kecuali, tentu saja, ia hanya menjadi
perkakas untuk membuat dusta yang lain.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar