Dalam satu puisi masyurnya Wiji
Thukul pernah menulis “Jika kita
menghamba pada ketakutan, Kita memperpanjang barisan perbudakan”. Saya kira
Thukul hendak berkata bahwa kehidupan bukanlah perkara sembunyi dan berlari.
Kehidupan yang paripurna adalah kehidupan yang berani tegak bicara dan melawan
terhadap segala penindasan. Termasuk berani untuk melawan ketakutan itu
sendiri. Tapi hari ini siapa yang berani melawan ketakutan-ketakutan? Atau
lebih jauh siapa hari ini yang berani berbicara tentang kebenaran? Kita hidup
dimana ketakutan adalah bahasa jamak dan sebuah kesepakatan diam-diam.
Minggu 4 April kemarin menandai
hari lahir filsuf politik yang memulai polemik tentang wacana tentang negara
yang masih tak berakhir sejak beratus tahun lampau. Thomas Hobbes nama pemikir
itu, pernah mengatakan pada suatu titik negara akan menjadi monster yang akan
memangsa masyarakatnya sendiri. Negara akan berhenti melaksanakan tugasnya
sebagai sebuah institusi perlindungan dan kesejahteraan rakyat, malah berganti
menjadi Leviathan, monster yang meneror dan merepresi masyarakatnya sendiri.
Di Indonesia negara sudah lama
gagal memberikan keadilan.
Beberapa hari terakhir apa yang
menjadi ketakutan Hobbes menjadi nyata di negeri ini. Ketika tragedi pembantaian
empat orang tersangka pembunuhan (belum terbukti bersalah secara hukum) di
lapas Cebongan dilakukan oleh 11 anggota Kopassus terungkap. Masyarakat
terpecah menjadi dua golongan. Mereka yang berpikir bahwa tindakan Korps ini
benar sebagai tindakan ksatria dan mereka yang menganggap ini pelanggaran hukum
murni lantas perlu ditindak. Di sini kekuatan kita sebagai manusia di uji. Di
sini nalar kita dan nurani kita akan beradu untuk mencerna dan memahami konteks
masalah ini secara adil dan hati-hati.
Apakah kekerasan bisa dibenarkan?
Jika ya sejauh mana? Jika ya siapa yang berhak? Jika ya siapakah yang bisa
menjamin ritus kekerasan ini tak akan terulang? Kekerasan, seperti juga
kemiskinan dan kebodohan, adalah sebuah lingkaran yang tak putus dipahami. Ketika
satu pihak diserang, pihak lain berhak merasa membalas, relasi ini akan terus
terjadi sampai manusia terakhir yang paling kuat, yang paling berkuasa hidup
dan bertahan. Keengganan untuk memahami akar permasalahan dan menyerahkan nalar
pada perasaan dendam dan membalas kekerasan dengan kekerasan hanya akan
memperpanjang kekerasan itu sendiri.
Pada titik ini Slavoj Zizek benar
dalam Violence ia mendedah genealogi kekerasan dari hal-hal sederhana seperti
rasa takut, kecurigaan, rasa tamak, kecemburuan dan rendah diri. Ia berkata
untuk memahami bagaimana sebuah kekerasan terjadi kita harus tenang dan
mengambil jarak ke belakang. Lantas pelan-pelan mengumpulkan keping demi keping
teka-teki dan menyusunnya seperti sebuah puzle raksasa[i]. Dari sini
praktik kekerasan bisa dipahami dan mencari jalan keluar untuk toleransi. Tapi sayangnya
kebanyakan dari kita hanya menelan buat berita kekerasan Cebongan. Kemudian
dengan gegabah secara arbiter membagi diri antara pendukung premanisme dan
pendukung heroisme.
Tapi bukan tindakan Kopassus yang
membuat saya bergidik ngeri tapi bagaimana masyarakat menyikapi hal ini.
Kemunculan slogan-slogan dan dukungan terhadap tindakan Kopassus yang secara
implisit mengatakan bahwa kekerasan atas nama keadilan semu adalah hal yang
dibenarkan. Bahwa kematian empat orang itu tak lebih penting dari kematian satu
anggota Kopassus. Bahwa preman memiliki derajat lebih rendah dari nyawa anjing.
Sejuta preman mati sebuah kota memang akan tetap ada. Tapi nurani dan akal
mereka pelan-pelan ikut mati dengan diam terhadap tindakan hal itu.
Apa yang membedakan tindakan
premanisme dan tindakan main hakim sendiri? Premanisme terjadi karena ada
beberapa individu atau kelompok merasa memiliki otoritas lebih untuk menciderai
hak orang lain. Tapi kita mungkin lupa. Premanisme terjadi juga karena diamnya
individu yang lain. Atas nama ketakutan dan menghindari masalah kita cenderung
membiarkan orang lain untuk menyakiti kita. Lantas ketika terjadi peristiwa
seperti Cebongan kemarin, segala beban, segala ketakutan, segala kemuakan
meledak. Masyarakat yang selama ini ditindas bersuara, melawan dan mendukung
tindakan pembantaian karena sudah bosan ditindas preman.
Tapi mereka lupa. Mereka tak
lebih berbeda dari preman itu sendiri. Mereka meminjam tangan orang lain, yang
sama-sama menindas, untuk menyakiti orang lain. Gepuk nyilih tangan. Pengecut
yang takut bersuara sendiri lantas gagah bersuara meminjam bahu orang lain.
Tentu kita yang setiap hari ditindas preman muak. Kita yang bekerja keras,
mengumpulkan uang, membanting tulang dipaksa menyerahkan kerja keras kita pada
orang lain. Rasa aman kita diambil. Rasa nyaman kita diambil. Lantas Kopassus
muncul dan hadir seolah berkata “Kami akan habisi preman yang mengganggu
kalian. Membantai preman yang tak tersentuh hukum lebih hina dari hewan” tentu
tindakan ini tak gratis. Korps ini ingin kita diam. Ingin kita menyerahkan daya
nalar dan pikiran kita untuk tak lagi berpikir panjang.
Lawan api dengan api biarkan
semuanya rata dengan tanah.
Kita mengingat Petrus yang
terjadi pada 1982-1985. Pembunuhan yang sampai hari ini tak ada satupun yang
ditangkap. Lebih dari 10.000 orang yang dianggap preman terbunuh seperti
sampah. Tergeletak dipinggir jalan dan terhina karena dianggap gali,
bromocorah, preman dan “yang lain”. Tapi siapakah yang berhak menentukan
seseorang preman? Siapakah yang berhak menentukan satu orang lebih hina dan
berhak dibunuh dari yang lain? Tapi siapakah preman?
Mereka yang mengambil receh dari
sebagian penghasilanmu? Atau bajingan berwajah bersih dengan dasi yang duduk
dalam ruangan AC merampok hakmu? Kita hanya berani menindas mereka yang kita
anggap lemah tanpa berani melawan kesalahan orang-orang yang kuat. Dalam banyak
hal preman-preman yang mati seperti tahi itu lebih berani daripada sekumpulan
masyarakat yang hanya bisa diam dan meringkuk ketakutan. Lantas berlagak jagoan
ketika dibelakang senapan.
Dengan kekerasan sistematis,
seperti yang juga disampaikan Hobbes, negara membuat kita membenci sekaligus
bergantung kepadanya. Negara menciptakan musuh imajiner yang seolah-olah ia adalah
monster yang akan menelan dan memangsa kita. Sementara dalam saat bersamaan
negara membuat kita berpikir yang mampu melindungi dan menyelamatkan kita
hanyalah negara. Sementara untuk mendapatkan segala perlindungan dan
kesalamatan itu yang kita perlu lakukan adalah tunduk, diam, dan tak melawan.
“Karena hukum sudah mati! Sudah
korup! Kita sudah lelah. Kita butuh keadilan yang segera,” kata mereka yang
bersuara keras. Tentu. Tapi kita butuh keadilan segera yang dilakukan orang
lain bukan kita sendiri. Kita butuh keadilan yang tegas tapi jangan kita yang
melakukan. Kita butuh keadilan yang berani tapi jangan kita yang melakukan.
Jangan saya. Nanti saya dipukulin. Tapi kalau anda mau memberikan keadilan saya
dukung. Satu juta dukungan untuk anda. Karena saya tak bisa. Saya tak berani.
Saya takut. Tapi kalau anda bisa, saya dukung. Tapi jangan saya. Jangan.
Indonesia adalah bangsa yang
gemar gegar sejarah pada masa lalunya. Mereka lekas melupakan masa lalu dan
menganggapnya tak pernah terjadi. Sejarah menjadi sebuah onggokan sampah.
Kopassus, bukan, militer maksud saya terlalu gemar meneror masyarakat negara
ini lebih dari preman yang paling keji. 11 ksatria rakyat yang membantai preman
yang meresahkan masyarakat. Kita harus dukung mereka untuk bebas. Militer sudah
banyak membela bangsa ini dari gangguan dan ancaman hebat yang mampu
menggoyahkan kemanan dan ketertiban negara.
Apakah kau tahu artinya NKRI
Harga Mati? Demi NKRI siapapun harus mati. Lagipula apalah artinya empat orang
preman hina dibanding tiga juta manusia yang dibantai atas tuduhan simpatisan
PKI pada 1965? Apalah artinya empat orang preman bangsat dibandingkan ribuan
korban pembantaian Santa Cruz, Dili, Timor Timur pada 1992? Apalah artinya
empat orang preman keparat dibanding ribuan korban pembantaian Tanjung Priok
1984? Apalah artinya empat orang preman tengik dibanding ratusan korban
Talangsari 1989? Atau apalah arti empat orang preman sampah dibandingkan ribuan
atau ratusan ribu korban DOM Atjeh dan pendudukan Papua? Oh sudahlah Militer
terlalu sibuk membunuhi warga negeri ini atas nama NKRI jangan kita ributkan
empat nyawa murah yang tak penting itu.
Jikapun preman harus dimusnahkan dan dibasmi beranikah mereka yang mendukung para ksatria Kopassus itu berdiri paling depan membela preman-preman brengsek yang melakukan penculikan aktivis 98? Atau beranikah mereka membabat para preman bersorban yang menegakan agama tuhan dengan kekerasan? Atau beranikah mereka mengokang senjata lantas menyerang pembunuh dari Elang Mulia Lesmana, Heri Hertanto, Hafidin Royan , dan Hendriawan Sie para korban Tragedi Tri Sakti. Saya kira tidak. Mereka, termasuk juga saya, adalah orang kerdil yang hanya berani bicara dan bersuara dibalik ketek penguasa bersenjata.
Barangkali Hannah Arendt benar
dalamm bukunya On Violence pada satu
titik kekerasan adalah sebuah keseharian yang dibenarkan. Ia adalah kegiatan
sehari-hari yang tak lebih berbeda daripada makan, berak, bercinta, tidur dan
bernafas. Tapi bukan itu yang menjadi ketakutan utama Arendt ia takut pada satu
titik manusia menyerah untuk berpikir, bertindak adil dan berpihak pada
nuraninya sendiri lantas berganti menjadi apa yang disebutnya sebagai “the new undeniable glorification of violence”.
[ii] Kita merayakan
kekerasan sebagai sebuah pemujaan kepahlawanan.
Aku menjadi ingin tahu ulasan yang terkini dari aksi anti penyadapan ‘negara teman’. Dan di masukkan unsur ormas atau kelompok masyarakat yang mengapresiasinya.
BalasHapusBayangkan saja, ormas/ kelompok mana yang paling angkat senjata jika TNI kekurangan/ membutuhkan bantuan jika terjadi perang mempertahankan kedaulatan negara.
Lalu dimana posisi ormas/ kelompok ini jika negara sedang damai. Jadi anak emas atau justru jadi musuh negara?
Mari kita merintis perspektif negara di era yang jauh dari penutur era perjuangan bebas dari penjajahan.