Tampilkan postingan dengan label pers mahasiswa. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label pers mahasiswa. Tampilkan semua postingan

Selasa, 10 Mei 2011

Mengingat Gie dan sekedar catatan tentang Persma

~ Pada akhirnya kita memilih jadi tumbal atau martir.

Jadi dimana saya harus memulai untuk berkisah tentang pers mahasiswa. Sungguh sebenarnya bercerita mengenai sejarah adalah usaha melawan kebosanan. Seperti kamu, saya juga benci untuk duduk dan mendengarkan orang tak jelas bercerita tentang hal yang sebenarnya tak menarik. Persma adalah segala puncak dari ke-tak-menarikan.


Pers mahasiswa adalah sebuah entitas organ mahasiswa yang bergerak dalm bidang jurnalistik. Seharusnya demikian, tetapi praktek dilapangan seringkali tak jauh beda dengan ekskul menulis. Ya menulis. Sekedar mencurahkan uneg-uneg dalam kata dan ditautkan seolah itu menjadi karya hebat.


Saya mungkin terdengar nyinyir, tapi lebih baik kamu sekalian yang hendak berproses dalam pers mahasiswa tahu lebih awal. Bergelut dengan persma adalah bergelut dengan segala yang bernama absurditas dan kedegilan pemikiran. Menjadi orang yang diasingkan karena berbeda dan kritis. Karena bukanlah persma jika tak kritis, ia hanya sekedar penulis medioker kampungan.


Pers mahasiswa dimulai dari ratusan tahun lalu. Pada saat para mahasiswa hindia di Belanda berusaha menulis untuk menuntut pelaksanaan politik etis. Sebuah usaha mencerdaskan pribumi dengan akses pendidikan yang merata dan lebih luas. Kala itu belum dikenal pers mahasiswa. Hanya perjuangan atas dasar kesukuan demi kemajuan daerahnya masing-masing.


Kemudian hal ini berkembang setelah ide-ide nasionalisme kebangsaan dikenal. Tentu saja hal ini dimulai pada tanggal 28 Oktober 1928 yang konon adalah hari sumpah pemuda. Melalui sumpah “berbahasa satu bahasa Indonesia” kanal perjuangan yang dahulu berupa diplomasi dan perjuangan perang. Kini perjuangan menemukan jalannya yang baru. Kata-kata.


Tulisan dan kaitannya dengan pers mahasiswa, adalah perjuangan untuk mengabarkan. Informasi dan usaha menarasikan perlawanan. Kamu akan memulai proses panjang yang diawali satu huruf, kata, kalimat dan pamflet yang bisa menggugah dan menggerakan hati. Dalam banyak peradaban, sebuah tulisan bisa mengawali sebuah revolusi pemikiran.


Adalah Soe Hok Gie, seorang tionghoa pemikir cum wartawan, yang menyadari hal tersebut. Menulis untuknya adalah sebuah usaha untuk melakukan perjuangan. Lebih dari itu, sebagai wartawan mahasiswa, Gie secara frontal melakukan kritik terhadap pemerintah dan tokoh berkuasa kala itu. Takut? Tentu tetapi apalah arti seorang intelektual yang gagal memanfaatkan kemampuannya untuk kebaikan bersama. Mereka tak lebih dari sampah.


Jika kemudian saya harus bertanya maka pertanyaan pertama yang harus kita jawab adalah: Who am I? Gie telah menjawabnya dengan garang ia berkata :


Saya telah menjawab bahwa saya adalah seorang intelektual yang tidak mengejar kuasa tapi seorang yang ingin mencanangkan kebenaran. Dan saya bersedia menghadapi ketidak-populeran, karena ada suatu yang lebih besar: Kebenaran.


Bukankah kebenaran merupakan hal yang paling hakiki? Lalu kemanakah kebenaran itu kemudian akan berjalan. Saya pikir ia akan berjalan melalui kata-kata menuju setiap hati nurani para pembacanya. Dan pers mahasiswa sebagai salah satu organ yang bergerak di dalamnya harus konsisten untuk melakukan hal itu.


Kemudian di manakah pers mahasiswa harus berada? Saya pikir pers mahasiswa yang aktif berkegiatan di kampus, harus mulai bekerja dan peduli dengan segala hal di sekitar kampusnya. Hal-hal remeh temeh yang terkait dengan permasalahan kampus. Semisal; dedikasi dosen terhadap proses perkuliahan atau akses terhadap berkegiatan. Jangan terpaku pada hal-hal besar yang nantinya akan membuat kita melayang dan lupa diri. Tulislah hal di sekitar kampus kamu dan kabarkan dengan lantang tanpa embel-embel.


Lalu apakah yang harusnya dikerjakan oleh pers mahasiswa untuk menghasilkan sebuah tulisan yang baik? Banyaklah membaca dan membaca dan membaca dan membaca. Karena mustahil memiliki tulisan yang baik jika kamu tak pernah membaca. Gie adalah seorang pembaca yang rakus. Ketika ia sekolah setingkat SMP ia telah melahap buku-buku karya Andre Gide, Ghandi dan juga Chairil. Maka tak heran jika ia memiliki kualitas tulisan tajam yang kuat.


Bagaimana setelah kita membaca? Banyaklah berdiskusi dan ingat CATAT SEGALA HAL PENTING selama diskusi berlangsung. Carilah teman diskusi yang kamu anggap ia menguasai hal yang ingin kamu atau telah kamu baca. Dengan demikian kamu akan punya pandangan yang lebih menyeluruh dan lebih baik. Setelah itu lakukan proses pengendapan, membiarkan pemikiran dengan cara kontenplasi, lalu meminjam sajak Saut Sitompul “Tulis, Tulis, Tulis!”


Menulis bukan untuk gaya-gayaan dan unjuk kepintaran, lebih dari itu, menulis adalah usaha perjuangan. Sudah berapa kali saya gambarkan dalam tulisan ini, bagaimana sebuah tulisan dapat mempengaruhi seseorang. Sebagai contoh kalian perlu membaca Sebongkah Emas Di Kaki Pelangi karya wartawan gaek Bondan Winarno. Sebuah penulisan investigastif yang mampu membuat mentri pada zaman Soeharto meradang.


Jangan takut saat menulis, seperti yang dikatakan Napoleon Bonaparte, “Aku lebih memilih menghadapi seribu bayonet dari pada sebuah pena,” Ia tak sedang gombal. Menulis kawan akan menjadikan kamu seroang pejuang tersembunyi. Tetapi perlu diingat jangan kemudian privilage itu membuat kalian merasa lebih baik dari orang lain. Jika demikian kalian boleh masuk tong sampah secara hina.


Ini bukan panduan, semacam rasa semangat untuk berbagi saja. Kamu bisa belajar dengan sendirinya. Pers mahasiswa sejatinya adalah sekedar usaha untuk mencari jati diri melalui organ penulisan jurnalistik. Jangan telan bulat-bulat apa yang saya tulis. Itu hanya akan menjadikan kamu boneka dan kacung saja. Jadilah besar karena kemampuan kamu sendiri, bukan karena orang lain. Seperti apa yang dikatakan Gie.


Mimpi saya yang terbesar, yang ingin saya laksanakan adalah, agar mahasiswa Indonesia berkembang menjadi “manusia-manusia yang biasa”. Menjadi pemuda-pemuda dan pemudi-pemudi yang bertingkah laku sebagai seorang manusia yang normal, sebagai seorang manusia yang tidak mengingkari eksistensi hidupnya sebagai seorang mahasiswa, sebagai seorang pemuda dan sebagai seorang manusia.


Tetapi itu adalah Gie, kamu boleh setuju, boleh tidak, boleh juga meludahinya sebagai ide absurd yang gila. Setiap masa punya Zeitgeist-nya sendiri, semangat zaman yang menginspirasi jalannya sebuah perjuangan. Definisikan apa perjuangan yang hendak kalian lakukan melalui pers mahasiswa. Sekedar mengisi waktu kosong, sekedar usaha mencari pacar, atau berdialektika mencari pemahaman. Dan selebihnya dusta.


Satu hal yang ingin saya tekankan jika kalian memutuskan untuk berjuang melalui pers mahasiswa. Jangan pernah menulis hal yang tak pernah kalian yakini itu adalah sebuah usaha untuk mencerahkan. Jangan terjebak pada hal global-masal-banal yang sebenarnya bacin. Kamu bingung? Tontonlah televisi dan pikirkan mana yang lebih penting antara pernikahan William-Kate dengan kondisi petani yang ditembak TNI di Kebumen. Dalam banyak hal kawan, kamu harus berpikir sadis demi perubahan.


Pada akhirnya Gie berkata demikian “Saya memutuskan bahwa saya akan bertahan dengan prinsip-prinsip saya. Lebih baik diasingkan daripada menyerah terhadap kemunafikan.” Sebuah sumpah yang keras. Lalu bagaimana dengan kamu?

Minggu, 27 Maret 2011

Menggugat Proses Literasi


Outside of a dog, a book is man's best friend. Inside of a dog it's too dark to read. ~Groucho Marx

Apa jadinya jika J.D Salingger, salah satu penulis cerpen terbaik Amerika, menyerah di awal-awal karir penulisannya? Mungkin kita tak akan pernah sempat membaca karya kanon macam The Cathcer in The Rye. Salingger sendiri dikenal publik amerika sebagai cerpenis yang hanya mau menulis cerpen untuk majalah Newyorker. Sebuah majalah kelas wahid yang ada di kota New York dan dikenal selektif dalam memilih karya.

Salingger tidak serta mereta mencapai kemasyuran sebagai cerpenis dengan jalan yang mudah. Ia harus menguji mental menulis dengan berulang kali ditolak. Tetapi proses membuatnya menjadi pribadi yang tak menyerah. Ia terus menerus mencoba, memperbaiki konsep penulisan dan mengembangkan cerpennya dengan semaksimal mungkin. Dan hasilnya bisa ditebak, pada suatu saat Newyorker bersedia memuat salah satu cerpennya.

Tak sedikit sebenarnya penulis yang kemudian menyerah karena sebuah penolakan. Beberapa malah kemudian banting stir berhenti menjadi penulis karena gagal menaklukan kerasnya dunia literasi. Lalu sebenarnya apakah yang menjadikan sebuah penulis menjadi baik? Apakah kualitas karya diukur dari kerasnya usaha atau memang ada suatu hal yang dinamakan bakat?

Saya pribadi tidak percaya bakat, saya percaya kerja keras dan integritas diri akan membentuk keahlian. Lupakan Mozart dan lupakan Will Hunting dalam film “Good Will Hunting.” Mereka adalah sebuah kebetulan. Semacam momen dimana anda bertemu dengan seseorang yang ada kenal di jalan. Sebuah serendipity.

Seorang kawan pada sebuah malam tiba-tiba bercerita tentang kegalauannya menghadapi permasalahan dalam sebuah organisasi yang pernah ia asuh dulu. Ia mantan aktifis pers mahasiswa, ia mengalami dilema transisi melepaskan kondisi nyaman pengurus menjadi sebuah stagnansi bernama alumni. Ia bingung bagaimana hendak melakukan perubahan di organisasinya dulu, karena ia pikir pengurus yang sekarang terlalu lembek dan kurang militan.

Ceritanya organisasi dimana ia dulu pernah bergabung baru saja melakukan pergantian kepengurusan yang ditandai dengan seremoni laporan pertanggung jawaban para pengurusnya. Pada seremoni itu ia berlakon bak pengadil yang hendak mendebat segala hal yang ia anggap salah. Maklum, apalah arti seorang alumni jika ia tak pernah marah dan mengkritik kinerja adik-adik organisasinya. Pleidoinya selalu sama, untuk menjaga kualitas organisasi. Buat saya sih penyebabnya klasik, yaitu post power syndrome.

Si kawan ini mengeluhkan betapa proses itu menjadi alasan paling murahan untuk menutupi ketidak becusan sebuah usaha. Ia mencontohkan pada saat LPJ organisasi tempat ia bernaung, hampir segala kegagalan dan kekurangan yang terjadi dipersalahkan kepada ‘proses’. Padahal dulu saat ia masih tergabung sebagai mahasiswa yang menggiatkan organisasi, proses ia maknai sebagai sebuah kerja keras dalam mengembangkan diri. Bukan sekedar melakukan das sein yang memang sudah menjadi kodrat diri.

Proses menurutnya adalah dimana ia berusaha lebih dari hal yang memang diwajibkan kepadanya. Saya sendiri memaknai proses sebagai usaha menjadi liyan yang tak tersubordinasi. Sederhananya adalah menjadi diri sendiri untuk berbeda dengan kebanyakan. Saat saya masih aktif menjadi anggota pers mahasiswa saya berusaha untuk banyak belajar mengembangkan kemampuan menulis saya. Bukan karena hal itu diwajibkan oleh LPM dimana saya bernaung, tetapi karena memang saya ingin jadi lebih baik.

Proses juga saya artikan ‘work your ass up twice’. Saat kawan-kawan saya menulis sekali, saya coba untuk menulis dua kali. Saat kawan saya membaca tiga buku maka saya harus membaca empat. Hal ini karena saya menyadari bahwa orang kebanyakan hanya akan melakukan hal yang diperintahkan kepadanya, sedangkan orang yang sedikit melakukan lebih banyak dari apa yang diperintahkan. Untuk mencapai keparipurnaan.

Secara implisit Nietzche dalam Beyond Good and Evil dan Thus Spoke Zarathrusta meramalkan sebuah kondisi kelompok liyan yang terbebas dari segala macam norma. Menjadi kelompok yang terbebas ari segala aturan karena mereka mencapai keparipurnaan pemikiran, tindakan dan diri. Superman yang hadir sebagai penyelamat manusia.

Sesungguhnya apa dimaksud Nietzche sebagai superman tidak serta merta muncul gletek tanpa dilandasi proses sebelumnya. Menilik kisah dari para santo, untuk mencapai kondisi kesucian yang beberapa derajat itu, mereka harus melalui serangkaian peristiwa. Santo Petrus misalnya, sang penjaga pintu surga dalam keyakinan nasrani itu. Menjadi salah seorang dari 12 belas rasul pilihan, karena mencapai pencerahan saat melakukan tugas ketuhanan. Serta keyakinan tak tergoyahkan selama penyebaran agama kristus di tanah Roma. Proses yang tak tergoyahkan disertai oleh keyakinan akan perubahan membawa hasil yang baik.

Proses yang berbeda dari manusia kebanyakan itulah yang membedakan keistimewaan seorang individu. Kawan saya tadi mencak-mencak karena proses yang dianggapnya sakral itu dijual murah sebagai pledoi kemalasan. “Masak diskusi tak mau, menulis malas, baca segan gitu dikatakan proses?” katanya dengan menggebu. Saya pikir kawan saya tak salah, ia cuma buta melihat kondisi kekinian.

Era kejumawaan Zuckenberg dengan facebook dan kicau bising Twitter telah meruntuhkan budaya literasi dan semangat keberaksaraan kita. Jangankan mengharap orang untuk membaca, untuk sekedar melihat tontonan yang pantas saja orang susah. Sinetron, sitkom dan reality show sudah mereduksi pemikiran kita pada tataran yang paling nadir.

Dalam sebuah kuliah Umberto Eco memberikan makalah yang berjudul “From Guttenberg to Internet,” Eco memberikan semacam kronik budaya literasi manusia dari era Pharaoh mesir hingga kemunculan world wide web. Dengan sangat satir ia memberikan analogi yang tertuang dalam kisah Notre Dame de Paris. Dalam sebuah fragmen kisah itu ia menggambarkan perkiraan pendeta Claude Frollo, bahwa akan tiba sebuah masa, dimana buku akan menghancurkan gereja. “Ceci tuera cela,” ujarnya

From Guttenberg to Internet Sejatinya adalah upaya untuk memberi cagar budaya pemikiran intelektualitas. “In order to be a free person, we need to learn about Life and Death.” tulis Eco “And only books can give such wisdom.” Keberadaan buku memang tidak dinafikan dapat menjadi sebuah stimulus untuk mengembangkan pemikiran si pembacanya. Tetapi kalau tak ada kemauan untuk membaca ya akan sangat percuma sekali. Proses akan berarti apabila dimulai dari diri sendiri yang ditautkan pada sebuah tujuan.

Pers mahasiswa sebagaimana saya bernaung dulu memberikan pemahaman itu. “Bagaimana mau menulis baik jika baca saja tidak,” ujar Diyah pimred saya dulu. “Kalo bacaannya sampah ya tulisannya jadi sampah,” saya lupa yang berkata itu. Tetapi jika kemudian menulis, membaca dan berdiskusi alam tataran pers mahasiswa dianggap sebagai proses, buat saya itu konyol. Tak perlu jadi aktifis pers mahasiswa jika hanya sekedar menulis, membaca dan berdiskusi. Jadi juru ketik atau tukang catat resep obat pun bisa.

Namun bagaimana memiliki pemahaman utuh dan mendalam tentang apa yang ditulis, dibaca dan dibicarakan itulah yang penting. Pers mahasiswa berbeda dengan organ mahasiswa lainnya. Karena mereka dituntut untuk dapat menyajikan berita, analisis dan kebenaran dengan proporsional. Seringkali proses yang pers mahasiswa lakukan terpaku pada euforia masa lalu. Tentang masa-masa 45, 66, 73 dan 98. Saya kira pers mahasiswa kini terlalu melankolis dan labil.

Saya menggugat itu semua. Harusnya pers mahasiwa bisa lebih paham tentang apa yang mereka lakukan. Bukan sekedar menjalankan proker organisasi. Semacam membaca, diskusi, reportase dan menulis. Lebih dari itu, proses dalam pers mahasiswa harus dimaknai sebagai bildungprozezse. Terminologi Hegelian untuk pembentukan karakter diri, Heidegger kemudian meminjamnya dalam Sein und Zeit sebagai mencandra keseharian. Atau dalam bahasa sederhana saya “dig deeper to understand more.’

Lalu jawabannya berpulang kepada anda sekalian. Kawan saya yang juga mantan aktifis pers mahasiswa itu kemudian hendak membuat semacam manifesto untuk mengingatkan para pengurus di tempat ia dulu pernah berorganisasi. Untuk kembali ke fitrahnya dalam berproses. Semacam usaha Muhammad ibn Abd al-Wahhab, pendiri waham wahabisme di Arab Saudi, mengembalikan islam pada Al Quran dan Hadist.

Saya sendiri menolak bikin yang begituan. Karena tidak signifikan, apapun yang telah terjadi dalam sejarah, kemungkinan kecil bisa terulang dengan sama besar. Saya menolak diktum Hegel bahwa sejarah akan selalu berulang. Misalnya, apabila (memang pernah) pers mahasiswa turut ambil bagian dalam penumbangan Soeharto. Saya yakin, khainul yakin, bahwa hal yang sama tidak akan pernah terjadi pada SBY dan Bakrie.

Alasannya sederhana, jika kamu tidak pernah mau mengenal musuhmu, bagaimana kamu akan mengalahkannya? Mau mengalahkan musuh dengan pena, tapi tak hendak menulis dan membaca. Mustahil bisa. Samar samar saya mendengar tawa tengik Zizek di kejauhan. Berbisik, saya mendengar ia berujar “We can no longer, as we did in the good old times.” Dan matahari terlalu terik pagi ini.

Minggu, 06 Februari 2011

Tragedi Enam Februari

Tuhan jadi propaganda paling murah buat bunuh-bunuhan - cin(t)a

Hari ini boleh jadi menjadi salah satu hari paling kelam dalam sejarah kerukunan antar umat beragama di Indonesia. Pagi tadi sekitar pukul 10 siang terjadi sebuah pembantaian terhadap tiga Jamaah Ahmadiyah Cikeusik, Banten. Diamana menurut radio KBR68H, mereka yang tewas sempat digantung massa di pohon depan rumah jamaah yang dirusak. Menurut saksi mata Jamaah Ahmadiyah. Ferdiaz, tiga orang tewas itu bernama Rony, Mulyadi dan Tarno. Kata dia Mulyadi merupakan penduduk Cikeusik dan dua lainnya berasal dari Jakarta. Sementara 20 an jamaah lainnya yang juga menjadi korban, belum dia ketahui kondisinya. Semoga mereka baik-baik saja dan selalu dalam lindungan Allah.

Sesaat membaca kabar tersebut tanpa sadar saya menangis. Karena marah yang seperti bara api. Buat saya pembunuhan terhadap seseorang yang meyakini sesuatu adalah tindakan paling bodoh yang bisa dilakukan manusia. Dimana nalaar mereka? Atau yang paling penting Hati mereka? Atau memang mereka yang melakukan ini bukan manusia. Mereka sekedar hewan bersorban yang kebetulan bisa bertakbir kala menebas leher manusia. Dalam salah satu halaman youtube dengan bangga mereka mengabarkan dan menyerukan pembunuhan dengan entengnya. Apakah ini Islam? Bukan ini adalah penistaan terhadap islam!

Tidaklah satu manusia lain adalah saudara bagimu? Mungkin mereka lupa, mungkin mereka pura-pura tidak tahu, atau bahkan mereka tidak mau tahu. Entahlah, Cuma mereka dan tuhan yang bisa menjawab, itupun kalo mereka punya. Tidak ada manusia yang bertuhan bisa melakukan kekejaman semacam itu. Cuma pengikut iblis yang bisa melakukan kekejaman serupa genosida ini. Seorang umat yang meyakini keimanan dipaksa keluar dan dibunuh dihalaman rumah mereka. Masyarakat macam apa yang membiarkan sesamanya dibunuh karena memiliki keyakinan berbeda?

Sebenarnya saya sudah lelah membahas tentang ini. Mengingat hal ini tetapi kali ini, oknum pembunuh yang berlabel agama keterlaluan. Sangat keterlaluan karena bertingkah dengan sangat brutal dan membabi buta. Sesaat saya mengingat Heinrich Kramer. Seorang salih yang dipenuhi kedengkian kemudian melahirkan manifesto kebencian yang berjudul Malleus Maleficarum. Sebuah tuntunan pembantaian terhadap para penyihir. Yang dengan segala prasangka telah menewaskan lebih dari 60.000 wanita yang ‘dituduh’ menjadi penyihir. Ya, sejarah mengenal mereka yang membunuh atas nama kedengkian dan prasangka.

Tidak seperti biasanya, saya tidak menikmati saat-saat menyusun tulisan ini. Ada kemarahan yang teramat sangat dihati saya. Kemarahan terhadap keacuhan dan pendiaman yang selama ini terjadi. Pendiaman terhadap salah satu oknum pembunuh yang berlabel agama. Nyata-nyata melakukan kejahatan namun para pemimpin yang ada seolah diam. Mungkin mereka sudah terlalu tuli, terlalu bebal dan terlalu pengecut untuk mengakui ada hal tengik dalam organisasi pembunuh berlabel agama ini. Mungkin Ucok Homicide benar dalam salah satu syairnya, dengan atau tanpa label agama, fasis adalah fasis. Mereka mungkin telah fasis sejak dalam pikiran. Saya tidak tahu bagaimana harus bersikap, harus marah atau kasihan terhadap mereka.

Sabtu, 22 Januari 2011

Sebuah Bangsa yang (mungkin) Gegar Sejarah *


To declare independence was a relatively easy task; to give substance to that proclamation was far harder (Colin Brown)

Sekitar tigabelas tahun lalu, ada rasa takut setiap kali saya menyambut tanggal 30 September tiba. Rasa takut yang ternyata bukan saya saja yang merasakan. Kengerian yang selalu diputar setiap dunia dalam berita pukul sembilan berakhir di TVRI. Kengerian itu adalah film “G 30 S PKI”, sebuah film sem - dokumenter yang bercerita tentang kekejaman Partai Komunis Indonesia (PKI). Yang konon dikisahkan melakukan coup d’état terhadap pemerintahan Soekarno.


Sejarah selalu milik penguasa, mereka bilang demikian, saya tidak tahu mana yang benar. Sejarah yang ada pada zaman saya SD selalu stagnan, repetitif dan seragam. Semua akan dimulai dengan sejarah kebangkitan bangsa, mulai dari zaman kerajaan-kerajaan macam Sriwijaya, Majapahit, Kediri, Singosari lalu zaman penjajahan, lanjut pada era Boedi Oetomo, Sumpah Pemuda dan berhenti pada peristiwa G 30 S. kira-kira secara garis besar semacam itulah.


Sejarah Indonesia mencatat ada beberapa kali pemberontakan yang dilakukan oleh PKI yaitu pada tahun 1926-1927 dan 1965. Soal tujuan pemberontakan itu pun, pada saat saya masih SD selalu sama. Merongrong kedaulatan Republik Indonesia (waktu itu belum tahu apa itu NKRI). Selepas saya SD saya masuk SMP, kira-kira sejarah yang sama mengalami pengulangan, bedanya ditambahkan pelajaran tentang masa prasejarah manusia purba dan kerajaan-kerajaan dibagi periodesasinya berdasarkan masuknya agama.


Saya tidak menikmati pelajaran sejarah karena membosankan, guru-guru sejarah saya adalah tipikal ambtenaar teladan orde baru. Kaku, fasis dan menolak kritik. Beberapa pertanyaan seringkali hanya dijawab, “sudah baca bukunya?” Atau “Jawabannya ada dalam buku itu!”. Jadilah saya manusia Indonesia ideal ala orde baru. Bebal dan gegar sejarah. Sesederhana itu, padahal jelas dalam suatu pledoi Bung Karno yang terhormat pernah berkata “JASMERAH”. Jangan sekali-kali melupakan sejarah, ya seperti kebanyakan dari kita. Slogan hanya akan menjadi slogan, apalagi tentang sejarah.


Masuk SMA perpektif saya soal sejarah bolehlah sedikit berganti, tapi tidak langsung. Karena pada kelas 1-2 (bukan kelas 10-11) guru saya masih kurang komunikatif dalam menyampaikan sejarah. Seperti monolog dan membosankan. Baru kelas 3 saat guru sekaligus kepala sekolah Saya mengajar tentang sejarah, saya mulai tertarik memperhatikan. Sejarah jadi semacam kapsul waktu, pintu kemana saja dan semacam parodi atas pengetahuan. Sejarah menampakan cerita masa lampau dengan perspektif kekinian.


Saya mulai menikmati pelajaran sejarah -mungkin satu-satunya pelajaran yang saya sukai- saat SMA. Karena Saya kebetulan adalah siswa jurusan IPA. Otomatis PPKN dan Sejarah adalah kanal saya untuk mempelajari ilmu-ilmu sosial. Alasan sebenarnya mungkin karena saya tidak suka berhitung, dan dua pelajaran itu hampir tidak ada hitung-hitungannya. Guru SMA saya sering mengajak kami untuk studi pustaka, artinya sering mengerjakan tugas di perpustakaan. Karena ia pikir satu buku tidak cukup merepresentasikan sejarah secara utuh. Ya meski pada saat itu semua pelajaran sejarah seragam, setidaknya guru saya itu berusaha mengajarkan tentang metode cross check dan perbandingan.


Fokus sejarah yang saya sukai pada saat itu tentu saja tentang kerajaan-kerajaan jawa kuno. Tentang kejatuhan Singosari, kebangkitan Kediri dan dominasi Majapahit. Sejarah seperti kebanyakan bangsa, menanamkan kebanggan fasis masa lampau. Saat itu saya tidak menyadari, hanya bisa membayangkan asiknya hidup pada zaman itu. Menjadi bagian dari kerajaan yang hampir menguasasi seluruh Asia Tenggara! Jagoan saya tentu adalah Hayam Wuruk dan Gajah Mada, yang belakangan menginspirasi saya untuk masuk ke universitas bernama sama, namun saya urungkan karena ongkosnya gila-gilaan.


Dan yang paling membosankan pada pelajaran sejarah tentu saja tentang sejarah kebangkitan bangsa. Tentang Boedi Oetomo, tentang Indisch Partij, tentang Soempah Pemoeda, tentang Proklamasi, dan tentu saja tentang PKI. PKI adalah bad guy, Villain, antagonis dan segala macam yang buruk-buruk. Setidaknya saat itu Saya percaya dengan sejarah versi buku dan menurut film yang dibintangi oleh Umar Khayam sebagai bung Karno. Dan kebenaran mengenai sejarah tentang PKI saat itu mutlak, karena memang tidak ada literatur pembanding di sekolah-sekolah, sementara internet masih jarang di kampung saya Bondowoso.


Soal PKI Guru SMA saya, hanya menjelaskan tentang garis besar sejarah PKI. Tentang tanggal, lokasi, tokoh dan tidak menyentuh substansi tentang maksud, kebenaran dan kronik Peristiwa PKI. Guru saya mungkin cari aman, dia tidak mau menjadi korban dari Fasis berlabel agama atau paramiliter telat puber yang menganggap sejarah soal PKI sudah final dan tamat.


Selepas SMA dan masuk Universitas Jember pada tahun 2005, kecintaan saya pada sejarah berlanjut. Awal masuk kuliah saya sering nongkrong di perpustakaan, selain ingin pamer dan dibilang mahasiswa pelahap buku, saya juga berburu mencari buku-buku tentang sejarah Jawa. Buruan saya tentu saja adalah buku Denis Lombard, tetapi kemudian merepet pada buku esai tentang masyarakat Jawa oleh Umar Khayam. Sejarah selalu punya sisi konyol untuk diingat, itu menurut saya pada saat membaca “Persekutuan Aneh” karangan Léonard Blussé.


Konsentrasi Saya soal sejarah agak terpecah, hal ini karena buntut ulah Mira Lesmana yang membuat Film tentang Soe Hok Gie, pemuda Hokian, penulis yang sempat bikin bandot tua macam Ibnu Sutowo pada zamannya gigit jari karena geram dituduh korup. Sebagai anak muda gaul dan eksism tentu saja saya tidak melepaskan kesempatan untuk melihat film tersebut. Apalagi yang main adalah Nikolas Saputra, idola baru saya sejak nonton Ada Apa Dengan Cinta. Sesederhana dan sejujur itulah alasan saya nonton Gie.


Film itu akan jadi sangat biasa jika tidak menceritakan fragmen dimana Gie memprotes dan hendak memukul guru yang dianggapnya tidak tahan kritik. Buat saya itu kejujuran yang paling manis, kemarahan, apapun labelnya harus dilampiaskan, namun dengan cerdas Gie hanya muntab dalam kata-kata, dalam tulisan, dan bukan dengan kekerasan. Sejak saat itulah saya mencintai Gie (bukan Nikolas Saputra), yang sampai saat ini suka cengeng mengingat Gie sebagai seorang wali yang bukan Islam.


Gara-gara film itu saya –seperti kebanyakan mahasiswa labil idealis kelas tahi kucing- sibuk mencari buku “Catatan Harian Seorang Demonstran” terbitan LP3ES. Alasannya tentu anda bisa membayangkan, cuma berharap bisa lebih paham mengenai sosok Gie.


Petualangan saya tentang Gie, tidak hanya berhenti pada buku catatan hariannya saja. Saya mulai rajin berburu buku semacam “Dibawah Lentera Merah”, “Orang-orang dipersimpangan Kiri Jalan”, dan “Zaman Peralihan”, yang terakhir saya sebutkan –secara ironis- saya baca di sebuah persewaan komik. “Kan (film) Gie lagi ngetop” kata penjaga rental komik tersebut, perihal kenapa dia memiliki buku itu. Dalam buku itu Gie secara nyalang-jalang-dan terang mengungkapkan pemikriannya mengenai orang-orang PKI paska peristiwa “G30S PKI”. Semacam counter-narrative atas pembacaan orang banyak mengenai PKI.


Mungkin sebab Gie pula, saya yang tidak suka cerita konspirasi, seperti dibisiki untuk mencari tahu tentang kisah ‘beneran’ dari PKI. Dengan semanngat saya mulai melacak beberapa literatur yang sempat ramai dilarang oleh pemerintah Orba. Semacam buku-buku milik Pramoedya Ananta Toer, Tan Malaka dan Rivai Apin. Saya sendiri menjadi heran, karena saya tidak menemukan fragmen atau bagian-bagian propaganda PKI yang konon menjadi alasan pelarangan beredarnya buku-buku tersebut. Jadilah pemahaman saya mengenai PKI hanya bersandar dari buku sejarah sekolah dulu dan catatan dari Gie. Sedang dari perpustakaan kampus saya sudah terlanjur curiga dan tidak percaya lagi.


Beberapa tahun setelah Saya masuk Unit Kegiatan Pers Mahasiswa Tegalboto. Saya baru menemukan sedikit titik terang mengenai PKI. Buku pertama yang secara tak sengaja saya baca adalah buku Firman Lubis, Jakarta 1960-an. Didalamnya ada fragmen dimana Firman memandang perisiwa G30S PKI sebagai suatu tindakan makar yang memang seharusnya diganyang dengan pembubaran organisasi tersebut. Namun yang kemudian Ia sesalkan adalah mengapa kemudian pemimpin militer berkuasa saat itu menjadikan peristiwa G30S PKI sebagai dalih pembunuhan masal. “kejadian ini (pembantaian) menimbulkan rasa antipati saya terhadap penguasa militer an barisan rakyat yang terlibat dalam pembunuhan massal” ujarnya dalam buku tersebut, yang kemudian secara sinis ia sebut sebagai ‘naluri doktrin perang kill or be killed’.


Gie sendiri pernah menulis hal itu dalam “Disekitar peristiwa pembunuhan besar-besaran di Pulau Bali” dimana ia menulis dengn sangat cerdas ‘pasukan-pasukan partikelir mulai berkeliaran… dengan persenjataan dari pedang, pisau, pentungan…”. Teror tersebut oleh Gie dengan jelas diutarakan dengan ’selama tiga bulan, Bali yang indah, menjadi neraka penyembelihan’. Tujuan Gie jelas, ia ingin konsisten membela rakyat Indonesia yang juga kebetulan PKI. Hal ini ia maksudkan karena ia membenci kekerasan, apalagi pembunuhan.


Dalam surat kepada Herbert Feith tanggal 18 Februari 1968 Gie berkata mengenai tulisan itu untuk ‘saya berharap orang-orang indonesia mulai berani untuk mengutik-utik soal pembunuhan massal dan keadaan kamp-kamp konsentrasi…untuk membantu puluhan ribu penghuni kamp yang hanya ikut-ikutan komunis’. Paska G30S PKI banyak sekali gejolak rakyat –entah siapa yang memulai- yang berujung pada tindakan kesewenang-wenangan pada orang yang dituduh eks PKI. Herbert Feith sendiri adalah seorang kenalan Gie yang menulis tentang “the Fate of 80.000 political prisoners in Indonesia”, yang sebagian besar datanya saya yakin berasal dari investigasi Gie.


Dalam kesempatan lain Gie menulis lebih keras lagi kepada pemerintah tentang kematian Prof. Dr Sukirno seorang guru besar FKUI yang kebetulan menjadi ketua HSI. Organisasi kesarjanaan yang berafiliasi PKI. Dalam artikel yang berjudul “Sebuah Prinsip dan Kematian Profesor Tua”. Gie menuliskan bahwa “Kemerdekaan manusia dirampas begitu saja seperti seorang pencopet menjambret arloji mangsanya” dengan penekanan bahwa pemerintah sudah sangat begitu kejam dengan para tahanan politik yang dianggap dan belum terbukti bersalah dengan afiliasi PKI. Dengan sinis ia menyindir pemerintah kala itu dengan “Tahanan-tahanan ini mati dalam penjara tanpa diperdulikan oleh ‘negara’ kita yang konon berperikemanusiaan dan berketuhanan yang maha esa”


Naluri membunuh dan prasangka semacam itu sudah mendarah daging bagi masyarakat Indonesia yang hidup dan lahir sezaman dengan peristiwa G30S PKI. Buat sebagian warga negara Indonesia, label komunis adalah lisensi untuk melakukan pembunuhan. Bahkan pada tahun 1965 salah satu ormas Islam pernah memberlakukan fatwa halal untuk membunuh orang yang dianggap, (catat dianggap, bukan terbukti) sebagai PKI. Naluri semacam itu melekat erat dan menimbulkan paranoia tersendiri.


Pada tanggal 14 Desember 2006 misalnya, delapan tahun paska kejatuhan Soeharto. Pada sebuah diskusi mengenai Marxisme di toko buku Ultimus Bandung. Terjadi peristiwa pembubaran paksa terhadap diskusi tersebut. Korlap massa yang membubarkan diskusi tersebut berdalih bahwa ”Ajaran komunis sudah tidak relevan lagi dibicarakan!” Hal ini dikarenakan orang tua dari korlap aksi tersebut orang tuanya dibunuh oleh PKI. Alamak lalu bagaimana nasib anak dari dua juta orang mayat yang dianggap PKI pada tahun 1965? Apakah mereka punya hak untuk melakukan hal yang serupa?


Usaha untuk menarasikan suara-suara tertindas kobran PKI bukannya tidak pernah dilakukan. Sering malah, tetapi sebagian tidak dilakukan oleh orang Indonesia. Kebanyakan dari mereka adalah orang dari luar Indonesia. John Rosa misalnya, yang menuliskan Dalih Pembunuhan Massal yang bukunya pernah dilarang oleh kejaksaan tinggi Indonesia. Adalah salah satu dari sekian banyak yang mencoba memberikan perspektif baru tentang PKI. Dalam buku itu John Rosa banyak menguliti alasan pembunuhan massal orang-orang yang dituduh PKI seringkali karena prasangka, persaingan bisnis dan dendam. Boleh jadi John Rosa benar dan jika demikian maka bangsa kita berutang darah pada korban pembantaian tersebut.


Secara sadar saya mengakui bahwa tulisan ini bukan tentang PKI secara An Sich, tetapi lebih semacam panduan mengenai peta memahami permasalahan PKI dari seorang yang awam sejarah. Dengan jalan mencari, membaca dan membandingkan literatur-literatur yang ada. Baik secara resmi dikeluarkan oleh pemerintahan orde baru maupun yang lahir dari para penulis di luar negeri. Karena buat saya, mempelajari sejarah adalah mempelajari watak penguasa. Dimana para penulis mengambil posisi dalam dua kubu, mereka yang menentang dan mereka yang membangkang. Tinggal bagaimana anda berpihak saja, tentang Stigma dan Paranoia yang melekat, biar kedewasaan anda dalam membaca yang akan memberi jalan keluarnya.



*Naskah lomba mengobati luka sejarah yang gak lolos. Yang setelah saya baca memang ngelantur. Daripada mubanjir lebih baik di uplot. Bukankah demikian?

Kamis, 13 Januari 2011

Maaf,


“Whether the future is a kind or a cruel god is, of course, its own affair: Humanity too often claps with just one hand” (earth of mankind)

Pada suatu kesempatan Goenawan Mohamad (GM) pernah menulis sebuah surat kepada Pramoedya Ananta Toer (Pram). Kira-kira isinya adalah kekecewaan GM terhadap sikap Pram yang menolak permintaan maaf Gus Dur atas sikap Orde Baru terhadap Pram. Penolakan itu sendiri karena Pram menganggap permintaan maaf itu hanya basa-basi. Dan Pram tak butuh basa-basi, sudah cukup Pram ditindas, diasingkan, dikekang pendapatnya dan karya-karyanya dihancurkan. Dalam banyak hal saya masih percaya, keadilan di Indonesia masih berada entah dimana.
Penolakan Pram inilah yang oleh GM dianggapnya kurang bijaksana, atau dalam bahasa GM ‘telah bersuara parau ketidakadilan’. GM menganggap bahwa Pram sudah melupakan aspek penting dari minta maaf, seseorang seringkali dalam sikap minta maaf itu merendahkan diri untuk memohon. Gus Dur dalam hal ini selaku Presiden, sudah meminta maaf atas nama Pemerintah, pemimpin NU dan seorang yang egaliter. Tak cukupkah itu semua bagi Pram? Lalu siapakah yang benar dalam konteks masalah ini? Entahlah, yang jelas soal ‘Maaf” saya punya pendapat sendiri.
Buat Saya meminta maaf atau memberi maaf itu persoalan mudah. Tinggal berucap, serong tangan, bersalaman, tuntas sudah prosesi maaf itu. Tetapi jauh yang lebih subtantif dari permasalahan Maaf dan Memaafkan itu lebih kompleks, dan jauh lebih kaffah dari yang nampak di permukaan. Maaf membutuhkan tindak lanjut baik perubahan sikap, aksi nyata atau dalam banyak kesalahan ganti rugi atas ketaknyamanan yang dibuat. Karena seringkali (bangsa ini) menganggap semua permasalahan bisa diselesaikan dengan sekedar maaf.
Kemarin (12 Januari 2010) seorang kawan aktifis Migran Care mengirim pesan pada Saya. Isinya seruan untuk patungan sebesar seribu rupiah. Uang tersebut hendaknya akan dikumpulkan dan digunakan untuk membantu kepulangan para buruh migran, yang kini terdampar di sebuah kolong jempatan di Arab Saudi. Sontak saya marah dan kesal, bukan karena ia minta uang. Tapi karena rasa marah atas ketakberdayaan saya selaku manusia, selaku warga negara dan selaku umat beragama. Pemerintah macam apa yang tidak mampu menolong warga negaranya, sampai-sampai rakyatnya diminta patungan untuk membantu rakyat lainnya? Pemerintah yang gagal atau saya yang naif?
Saya adalah manusia, terlepas keberadaan Tuhan, kita memiliki empati dan simpati. Empati untuk bisa merasakan penderitaan orang lain dan simpati untuk ikut peduli atas persoalan orang lain. Tetapi kenapa, permasalahan macam ini tidak lekas kelar? Kemana kepedulian saya dan manusia-manusia lain? Apakah semua hati manusia sudah beku dan mati seperti halnya tokoh Scrooge dalam Crishtmas Carol nya Charles Dickens? Manusia yang hanya peduli pada urusan perut dan citranya sendiri, manusia yang terjebak pada pragmatisme semu hidup.
Sampai detik ini saya masih tercatat sebagai warga kabupaten Bondowoso, yang berada di Jawa Timur, dan kebetulan masih di Negara Kesatuan Republik Indonesia. Dimana mungkin saja saya masih diwakilkan di DPR dan mungkin juga masih dipimpin oleh Presiden. Sepertinya demikian, tetapi entah mengapa saya jadi ragu-ragu. Mungkinkah pemerintah saya ini akan melindungi saya? Mengayomi saya? Mensejahterakan saya? Atau melayani saya? Sementara pada buruh migran yang per Desember 2010 telah memberi pemasukan devisa lebih dari 5,031 milyar dollar, pemerintah tidak mampu melindungi, mengayomi, mensejahterakan apalagi melayani?
Kebetulan saya lahir dalam keluarga yang agamanya islam. Dan kebetulan pula keluarga saya adalah keluarga yang moderat. Tidak dalam artian mengatasnamakan agama dalam legitimasi perbuatan. Masih diberi kelonggaran untuk mencaritahu, memperdebatkan dan mempelajari agama saya. Meyakini konsepsi Syahadat bukan sekedar habluminallah tetapi juga habluminannass. Tetapi buat menolong orang-orang itu kok rasanya berat? Rasanya sulit? Ngapain ditolong? Mereka sendiri yang ke Arab Saudi, jadi TKI gelap. Kalo disiksa ya resiko, kalo mati ya takdir, kenapa saya musti peduli sementara pemerintah aja gak mau tahu.
Malamnya (12 Januari 2010) Menkopolhukam membuat jumpa Pers. Bercerita bahwa Prseiden tidak berbohong. Tentang data kemiskinan, tentang komitmen memberantas korupsi dan tentang penanggulangan mafia hukum. Soal TKI gmana? Seingat saya pada kasus Sumiati, TKI yang bibirnya digunting, tubuhnya disiksa itu, Presiden kita yang katanya terhormat itu pernah bikin janji, mau menangani secara serius. TKI yang terlantar akan dibantu, pengawasan akan diperketat. Tapi sejak tahun kemarin sampai hari ini gak ada tuh buktinya. Ini saya yang goblok atau presidennya yang bohong?
Kembali pada Pram tadi dalam surat jawabannya untuk GM, Pram berujar ‘Orang seperti saya menderita karena tiadanya hukum dan keadilan. Saya kira masalah ini urusan negara, menyangkut DPR dan MPR, tetapi mereka tidak bicara apa-apa. Itu sebabnya saya menganggapnya sebagai basa basi. Saya tidak mudah memaafkan orang karena sudah terlampau pahit menjadi orang Indonesia.’ Barangkali Pram benar, tidak perlu kita percaya pada orang-orang itu, lembaga-lembaga itu. Karena harapan yang kosong seringkali terlalu menyakitkan daripada pukulan fisik.
Pada akhirnya saya kemudian larut dalam ketidakberdayaan dan hanya mampu mengutuk. Melawan dari luar hanya akan membentur tembok, sedangkan menjadi bagian dari sistem sama artinya kita menyerahkan diri untuk dipancung. Keduanya bukan pilihan mudah, saya tidak punya konsistensi mental yang kuat. Mungkin saya hanya bisa mengamini Pram ‘Goenawan mungkin mengira saya pendendam dan mengalami sakit hati yang mendalam. Tidak, saya justru sangat kasihan dengan penguasa yang sangat rendah budayanya, termasuk merampas semua yang dimiliki bangsanya sendiri.’