Bagaimana
menyikapi kasus kejahatan seksual di Indonesia? Untuk pengantar baiknya kita
memahami kondisi kasus kekerasan terhadap perempuan, yang berupakan bagian dari
kejahatan seksual. Secara global satu dari tiga perempuan di dunia pernah
mengalami kekerasan seksual. Data ini dirilis oleh PBB dan secara kasar itu
setara dengan 35% jumlah perempuan di seluruh dunia. Menjadi sangat menakutkan
karena pelaku kekerasan didominasi oleh orang terdekat. Beberapa studi juga
menyatakan bahwa 73% hingga 78% perempuan mengalami kekerasan oleh pasangan
mereka sendiri.
Ironisnya,
banyak kasus kekerasan yang tidak pernah diberitakan. Lebih banyak lagi yang
tidak dilaporkan. Menjadi semakin menyedihkan karena berdasar catatan tahunan
Komnas Perempuan yang dirilis pada Maret 2014, terdapat 269.760 kasus kekerasan
terhadap perempuan yang dilaporkan dan ditangani sepanjang tahun 2013. 65% kasus kekerasan dialami oleh istri, 21%
kekerasan dalam pacaran, 7% kekerasan terjadi terhadap anak perempuan dan 6%
kekerasan terjadi dalam relasi lain. Kekerasan fisik masih menempati urutan
pertama, disusul kekerasan psikis dan kekerasan seksual di peringkat kedua dan
ketiga.
Angka kasus
kekerasan seksual menjadi paling rendah disebabkan karena kekerasan seksual
dalam rumah tangga tidak dianggap sebagai kekerasan dan merupakan yang paling sedikit dilaporkan.
Namun dari tahun ke tahun, kasus kekerasan seksual terus mengalami peningkatan.
Tapi apakah hal tersebut akan terus didiamkan? Kasus kekerasan seksual,
meskipun secara statistik mayoritas terjadi di dalam rumah, juga terjadi di
ranah publik dan mengalami peningkatan yang mengkhawatirkan, terutama di
transportasi publik.
Banyak yang
kemudian berpendapat bahwa kekerasan seksual ini terjadi karena kurangnya
pemahaman publik tentang kepedulian sosial. Dalam hal ini usaha untuk
memperlakukan perempuan sebagai individu yang merdeka dan berdaulat. Untuk itu
muncul One Billion Rising (OBR), sebuah gerakan global menolak kekerasan
terhadap perempuan. Gerakan ini secara serentak dilakukan di seluruh dunia,
tiap hari Valentine tanggal 14 Februari, dengan menari bersama.
Di
Indonesia gerakan ini telah dilakukan sejak 2013 dengan mengangkat isu berbeda.
Pada 2013 OBR Indonesia bertajuk Strike, Rise, Dance. Sementara pada 2014 bertajuk
Rise for Justice. Tahun ini OBR bertajuk Drum! Rise! Dance! Dan diselenggarakan
di Taman Ismai Marzuki, Jakarta. Selain di Jakarta, One Billion Rising juga
digelar di Bandung, Jogja dan Makasar. One Billion Rising Indonesia, tahun ini
masih mengangkat tema penghentian kekerasan terhadap perempuan dengan fokus
pada transportasi publik yang aman bagi perempuan.
Dalam situs
resminya OBR mengungkapkan bahwa sistem masyarakat yang meletakkan perempuan di
nomor dua setelah laki-laki merupakan penyebab utamanya. Nilai-nilai sosial
yang diajarkan sejak kecil menjadikan perempuan tidak diberikan pilihan dan
pemegang otoritas atas hidup dan tubuhnya sendiri. Hal ini berimbas pada
kehidupan dan tubuh perempuan menjadi komoditi politik, sosial, ekonomi dan
budaya yang dibangun di atas fondasi dengan menempatkan laki-laki sebagai
pemegang otoritas tertinggi.
Hal itu
menyebabkan relasi kuasa yang timpang lantas menjadi paradigma kolektif
masyarakat. Paradigma kolektif yang sangat tidak setara ini kemudian diturunkan
ke dalam hukum sehingga aturan-aturan lain yang ada tidak memiliki perspektif
yang berpihak pada perempuan. Kartika Jahya, musisi dan aktivis perempuan,
menyebutkan bahwa sejak bergabung dengan gerakan dan mendukung kampanye OBR, ia
beberapa kali menemukan korban kejahatan seksual mengadu padanya.
Gerakan ini
sedikit banyak telah membantu Kartika untuk memahami konteks sosial dan hukum
masalah seksual di Indonesia. Sistem sosial dan hukum di Indonesia yang masih
jauh dari prinsip parsialitas, perempuan seperti tidak memiliki harapan untuk
memperoleh keadilan. Dari aspek hukum, alih-alih membela dan melindungi korban,
penanganan kasus-kasus kekerasan terutama kekerasan seksual seringkali justru
sangat menyudutkan korban.
Selain
tentang kejahatan seksual, OBR juga mengkampanyekan tentang gerakan untuk
mendukung perlindungan terhadap kaum rentan seperti anak-anak dan LGBT. Karena
seringkali kelompok ini yang paling sering mengalami kekerasan di antara
masyarakat. Malah bayak yang kemudian mengafirmasi atau memaklumi bahwa kaum
LGBT boleh diperlakukan kasar karena mereka menentang kodrat alami.
Selain itu
masyarakat juga kerap mendapatkan paparan buruk dari pernyataan-pernyataan para
pejabat publik mengenai kasus kekerasan seksual. Di sini tak jarang mereka menyalahkan
korban. Bahwa ini perkara pakaian yang dikenakan korban, sikap dan perilaku
korban atau soal jam malam. Korban dilemahkan, korban disalahkan. Hal inilah
yang kemudian membuat korban kerap enggan untuk melapor dan memperjuangkan hak
dan keadilan mereka. Sebab sistem yang berlaku sangat tidak adil terhadap
perempuan korban kekerasan.
OBR Tidak
hanya dilakukan di Indonesia melainkan juga di seluruh dunia. Tujuannya jelas
untuk melawan kekerasan seksual terhadap perempuan dan kaum rentan. Kesadaran
ini disebarkan dan ditularkan melalui gerakan populer seperti menari bersama.
Di sela-sela gerakan itu para aktivis OBR juga mengedukasi masyarakat tentang
pentingnya perlindungan dan kesetaraan terhadap kaum perempuan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar