Pada Minggu
7 Juni kemarin, saya menghadiri sebuah diskusi terbuka tentang usaha
meratifikasi FCTC. FCTC adalah Framework Convention on Tobacco Control. Sebagai
orang yang tidak merokok, saya kurang nyaman di antara para perokok dan tidak
suka rokok. Oleh karena itu acara ini bagi saya menarik. Karena ia bicara
tentang bagaimana produk tembakau semestinya dikendalikan. Mungkin mereka akan
bisa sedikit membahas bagaimana sebuah regulasi bisa dibangun untuk memberi
jalan tengah antara perokok dan non perokok.
Tapi ada
yang janggal, tidak, lebih tepatnya menjadi sebuah monolog pengadilan yang buat
saya agak memuakan. Apalagi ketika moderator acara itu Tulus Abadi, dari YLKI,
membuka diskusi dengan penghakiman terhadap para perokok. Tulus mengatakan
bahwa para perokok mesti dibedakan dalam penerima Jaminan Sosial Kesehatan. Lebih
daripada itu ia menyebut orang miskin yang merokok, semestinya tidak boleh
disebut miskin, karena mampu membeli rokok.
Saya
terkejut, bukan hanya karena cara berpikirnya yang demikian menggelikan, tapi
bagaimana ia melakukan rasionalisasi terhadap apa yang ia ucapkan. Tulus
mengatakan bahwa kalo orang miskin terus-terusan dijamin kesehatannya oleh
pemerintah, maka dana kesehatan bisa jebol. Lebih daripada itu, dalam forum
itu, Tulus meminta kepada para dokter untuk mejadi garda depan untuk
mengendalikan hal ini.
Forum itu
lebih mirip penghakiman kepada para perokok ketimbang melakukan rasionalisasi
terhadap ratifikasi FCTC. Tulus dalam hal ini, membuat saya bergidik ngeri,
bagaimana ia meminta pemerintah melakukan pengecualian jaminan sosial kesehatan
hanya karena seseorang merokok dan tidak. Lebih daripada itu, ia menyebut
seseorang miskin dan tidak miskin hanya berdasar kemampuan membeli rokok.
Jika logika
serupa diterapkan, semestinya tidak hanya orang miskin perokok saja yang harus
dibedakan dalam penerima santunan BPJS. Jika rokok dianggap tidak sehat, maka
bagaimana dengan mi instan? Bukankah selama ini mi instan dianggap berbahaya
dan memiliki kandungan kurang baik jika dikonsumsi terus menerus, maka Tulus
juga harus mendukung agar orang miskin yang makan mi instan harus dibedakan
pelayanannya dari BPJS.
Dalam forum
itu dihadirkan beberapa panelis, seperti Dr Hakim Sorimuda Pohan penasihat
Komnas Pengendalian tembakau, Dr. Theresia Sandra Diah Ratih dari Kasubdit
Pengendalian Penyakit Kronis dan Degeneratif Kementerian kesehatan, dan Jalal
yang disebut sebagai aktivis pengendalian tembakau. Forum itu lebih layak
disebut pengadilan bagi para perokok dan petani tembakau, ketimbang usaha
meratifikasi FCTC.
Dalam forum
itu Dr Hakim Sorimuda Pohan menyebut kebiasaan buruk merokok sebagai sebuah
budaya yang buruk. Ia lantas memberikan analogi budaya Matador di Spanyol, yang
menurutnya barbar dan telah dihentikan. Dr Hakim Sorimuda Pohan secara tersirat
menyampaikan bahwa kretek, yang merupakan produk budaya asli Indonesia,
sebaiknya dihilangkan saja. “Pancasila kan menyebut Kemanusiaan yang adil dan
beradab, bukan keadilan yang berbudaya,” katanya.
Apakah
tolak ukur keberadaban itu? Apakah dengan meniadakan matador Spanyol menjadi
sebuah bangsa beradab? Lantas bagaimana Dr Hakim Sorimuda Pohan mengukur sikap
Spanyol pada bangsa Catalan dan Basques? Atau mungkin bagi beliau Matador itu
lebih penting dihilangkan sebagai simbol perdaban ketimbang memberikan keadilan bagi bangsa Catalan dan
Basques.
Terlalu
banyak fallacy yang diberikan Dr Hakim Sorimuda Pohan, bagaimana ia mengatakan
bahwa keselamatan bangsa ini terancam kecanduan atas nikotin. Bagaimana
mengukur klaim ini? Ia mengatakan bahwa kematian akibat rokok lebih banyak
dibandingkan korban perang dunia I dan II. Saya jadi ingat sosok Taufiq Ismail,
yang pernah mengatakan bahaya ”nikotinisme” yang melampaui gabungan Naziisme
dan komunisme. ”Saat ini rata-rata kematian akibat nikotin di dunia mencapai
empat juta jiwa per tahun, sementara Naziisme tahun 1933-1945 dan komunisme
dunia hanya 3,7 juta jiwa per tahun.”
Bagaimana
mengukur kematian itu? Apakah baik Dr Hakim Sorimuda Pohan dan Taufiq Ismail
pernah menghitung kematian yang terjadi atas nama agama? Atau bagaimana dengan
kematian akibat kecelakaan lalu lintas jalan? Bagaimana dengan kematian akibat
penyalah gunaan senjata? Juga kematian akibat penyakit degeneratif dari pola
makan yang tidak sehat dan berasal dari makanan cepat saji juga minuman
bersoda? Sudahkah mereka melakukan penghitungan?
Dalam forum
itu Dr Hakim Sorimuda Pohan dan Jalal memberikan sebuah analisis menarik
tentang produksi tembakau Indonesia. Intinya mereka mengatakan bahwa FCTC tidak
akan mempengaruhi produksi tembakau di Indonesia. Keduanya mencontohkan Cina,
Brazil dan India sebagai negara yang telah meratifikasi FCTC namun produksi
tembakaunya tetap tinggi. Tapi keduanya gagal menjelaskan, apakah produksi
tembakau hasil dari Cina, Brazil dan India merupakan hasil dari pertanian
tradisional ataukah produksi masal industri tembakau?
Saya ingat
ketika saya datang ke Legoksari, Desa Lamuk, Kecamatan Tlogomulya, Temanggung,
tempat Tembakau terbaik di dunia dihasilkan. Nama tembakau itu adalah Tembakau
Srinthil, satu jenis tembakau khusus dihasilkan dari daun paling atas pada
tanaman tembakau. Biasanya dipetik paling akhir. Sewaktu masih di pohon, tak
ada yang bisa mengetahui lembaran daun itu akan menjadi Srinthil. Menurut
Subakir, Kepala Desa Legoksari, tak ada
yang bisa memastikan kapan dan bagaimana tembakau Srinthil dihasilkan. “Bahkan
peneliti dari Amerika dan Cina sudah mencoba, tapi tak bisa. Hanya bisa di
Temanggung,” katanya.
Tembakau
Srinthil memiliki aroma khas, harumnya mirip aroma buah salak yang matang.
Daunnya berbentuk melengkung hampir keriting dan susah dirajang. Agak lembap,
tetapi tidak basah. Warnanya hitam pekat seperti disiram madu. Kadar nikotinnya
tinggi, berkisar 3% – 15%, persentase cukup tinggi untuk tembakau. Inilah yang
menjadikan Srinthil incaran pemburu tembakau berkelas.
Srinthil
bukanlah jenis tembakau, melainkan variasi khusus dari tembakau biasa yang
tumbuh secara abnormal. Secara kualitas Srinthil merupakan tembakau grade F, G,
H, dan I, dengan kadar nikotin paling tinggi. Riset Balai Penelitian Tanaman
Tembakau dan Serat di Malang, Jawa Timur, menyimpulkan kondisi alam, cuaca, dan
struktur tanah di Temanggung memang memberikan panen tembakau dengan kualitas
terbagus di dunia.
Mau tidak
mau saya dibuat khawatir oleh para Anti Kretek. Mereka tidak hanya abai
terhadap fakta-fakta unik lapangan yang tidak bisa dipukul rata. Mereka juga
ngotot bahwa FCTC tidak akan merugikan petani tembakau, tapi pada sisi lain
juga melakukan usaha penggiringan opini bahwa industri rokok demikian berkuasa.
Dari sebuah portal media online saya membaca bahwa Sekjen Gabungan Perserikatan
Perusahaan Rokok Indonesia (GAPPRI), Hasan Aoni Aziz, seyogyanya diundang
untuk jadi pembanding, namun dia kemudian tidak diberikan kesempatan bicara.
Malah memberikan kesempatan seorang wartawan kompas untuk bicara soal bahaya
rokok. Ada apa in?
Baik Dr
Hakim Sorimuda Pohan, Tulus Abadi dan juga Jalal berulang kali mengatakan bahwa
ratifikasi FCTC tidak akan membuat petani tembakau tersisih. Jalal sekali lagi
dengan datanya mengatakan bahwa produksi tembakau di Indonesia menurun, tapi di
sisi lain ia mengatakan bahwa lahan tembakau semakin luas bahkan melakukan
deforestasi. Saya jadi ingin bertanya, seberapa luas deforestasi yang dilakukan
pertanian tembakau dibanding dengan industri sawit. Atau bagaimana perjuangan
Tulus terhadap penyakit yang disebabkan oleh minyak goreng.
tulus tulus ora tau lulus bee tom
BalasHapusSenang membaca tulisan anda.. salam kenal..
BalasHapusWid..