Semalam saya berdebat agak panjang dengan seseorang perihal
tulisan saya yang mengkritik lingkar studi ciputat. Dalam perdebatan itu, si
pria mengatakan ada standar ganda dalam tulisan saya. Jika kelompok perempuan
Femen bebas telanjang dada memprotes sesuatu, kok mahasiswa ciputat tadi tak
boleh menggunakan beha untuk melakukan protes.
Perdebatan itu menemui jalan buntu, karena frekuensi
berpikir kami berbeda. Saya mengatakan bahwa gerakan Femen punya konteks
politik, sosial historis yang sama sekali berbeda dengan apa yang dilakukan
lingkar studi ciputat. Femen juga memiliki garis idiologi yang sangat radikal
tapi punya akar intelektual, yang anda boleh tak setuju, dalam perihal
perjuangan perempuan.
Sebelum menghakimi Femen, saya menawarkan orang itu untuk
melakukan riset, tentang akar historis politis dan sosial dari gerakan Femen.
Karena jika hanya menilai gerakan ini berdasarkan foto dan teks teks yang
mereka bawa tentu akan ada bias atribusi, bias pemahaman dan juga bias tafsir.
Mengapa femen itu ada? Apa yang mereka perjuangkan? Dan bagaimana cara mereka
berjuang? Tiga pertanyaan ini sebenarnya bisa memberikan kita pemahaman awal
tentang Femen dan yang paling penting anda tidak harus setuju.
Saya mengkritisi tendensi misoginis yang dilakukan oleh
Lingkar Studi Ciputat terhadap perempuan. Konteksnya adalah penggunaan atiribut
beha untuk menunjukan bahwa pemerintah hari ini lemah dan penakut. Misoginisme
secara sederhana adalah tindakan yang secara sadar merendahkan posisi
perempuan. Menggunakan atribut pakaian dalam untuk menyebut pemerintah hari ini
seperti perempuan lemah, saya kira, adalah bentuk misoginisme.
Dalam perdebatan semalam juga muncul persoalan perihal
bikini yang membuat saya sadar, bahwa, masih ada orang orang yang masih
menggunakan sentimen moral-agama utuk melakukan penghakiman. Bahwa perempuan
yang memakai bikini adalah perempuan nakal, yang mengumbar auratnya dan tidak
tahu malu. Logika inilah yang kemudian melahirkan rape culture semacam "Ya
gimana ga diperkosa wong teteknya kemana mana," atau "Ya pantes
diperkosa wong pakai celana gemes," seolah secara naluriah tiap lelaki
adalah mahluk lemah yang tunduk pada naluri libidonya.
Logika kusut yang senafas sebangun dengan logika pemerkosa
ini yang saya kira mengerikan. Perempuan masih dianggap sub manusia, ia tidak
punya ruang ekspresi berpendapat dan dianggap subordinat. Nilai nilai dan norma
yang ada disusun oleh lelaki untuk kemudian dipaksakan dipakai serta
diatribusikan kepada perempuan. Seperti perempuan itu harus lemah lembut, menutup
diri, pintar masak, gak usah tinggi sekolah, suaranya gak boleh keras dan
sebagainya dan sebagainya.
Perempuan semestinya memiliki kebebasan untuk memakai apa
yang ia mau, berpikir apa yang ia anggap benar, dan melakukan apapun yang ia
sanggup capai. Semua boleh dilakukan dengan bebas dengan batasan yang bisa kita
sepakati bersama, seperti consent dan hak asasi manusia. Memakai bikini atau
tidak, memakai jilbab atau tidak adalah hak individu, pilihan yang memiliki
resikonya masing masing.
Seorang perempuan tak boleh dipaksa memakai jilbab jika ia
tidak ingin, sama juga dengan seorang perempuan tak boleh dipaksa melepas
jilbab yang ia kenakan. Moralitas memiliki keterbatasan, tapi kemanusiaan saya
kira tidak. Hak asasi manusia menjamin bahwa setiap orang berhak menjalani
keyakinan agamanya. Melarang perempuan berjilbab tak bisa dibenarkan, bahkan
jika ia menggunakan argumen penindasan keyakinan, kalau ia pilihan sadar
mengapa dilarang?
Beberapa waktu lalu saya berjumpa dengan kyai Husein Muhammad dari Pondok Pesantren Dar al-Tauhid Cirebon. Dalam perbincangan
bersamanya saya belajar tentang bagaimana seorang muslim berpihak dan berpikir
dalam kerangka gender. Kyai Husein berkata bahwa sebuah kota, juga negara, baru
bisa dianggap sejahtera dan maju apabila perempuannya bisa keluar rumah pada
malam hari tanpa rasa takut akan diperkosa.
Kyai Husein juga bicara tentang gender mainstreaming, yaitu
pemikiran yang menempatkan pemahaman gender dalam tiap pengambilan keputusan
baik kebijakan publik maupun ruang lingkup personal seperti dalam keluarga. Ia
bilang bahwa negara akan maju dan menjadi baik apabila dalam pengambilan
keputusan dan penyusunan kebijakan publik, perempuan diajak serta berpikir alih
alih menjadi objek kebijakan.
Perempuan semestinya tidak ditempatkan sebagai warga negara
kelas dua, atau kelompok subordinat atau menjadi objek kekang norma. Mereka
selayaknya menjadi rekan setara dalam berpikir, bertindak dan bekerja. Selama
hidup mereka masih didikte melalui peraturan dan standar kepatutat lelaki, mereka
akan tetap jadi kelompok yang rentan
dilecehkan dan ditindas.
Pada satu
titik saya percaya perempuan tidak harus selalu dibela, mereka bisa membela
dirinya sendiri. Namun ada beberapa hal yang terus menerus dilakukan untuk
mencapai pemahaman bersama tentang kesadaraan gender. Beberapa orang yang saya
temui enggan belajar tentang kesetaraan gender atau feminisme karena stigma
negatif yang melekat. Misalnya feminis pasti perempuan, feminis benci
laki-laiki, lelaki yang belajar feminis cenderung mencari-cari kesalahan, anti
agama, anti pernikahan dan yang paling buruk menjadi feminis artinya menolak
agama.
Kesalahpahaman
ini muncul karena bias media terhadap pemberitaan perjuangan perempuan. Pada
pemberitaan protes kelompok Femen yang terjadi di Prancis kemarin misalnya. Media
lebih menekankan pembahasan “Telanjang di acara keagamaan,” ketimbang membahas “Mengapa
Femen melakukan protes di acara yang dibuat oleh kelompok islam,”. Bias media
yang diperparah dengan tendensi misoginis membuat perjuangan perempuan
mengalami reduksi dan yang lebih buruk sentimen negatif.
Tidak semua
mereka yang mengadvokasi kesetaraan gender pasti feminis, jika dimaknai membela
kelompok perempuan saja. Kesetaraan gender berusaha mengakomodasi kebutuhan dan
juga memperjuangkan hak setiap gender yang ada. Tanggung jawab untuk memberikan
jaminan sosial, hak asasi manusia dan kebutuhan bersama semestinya bukan
tanggung jawab satu jenis kelamin. Ia merupakan masalah bersama yang semestinya
dihadapi dan ditangani bersama.
Dalam satu studi yang dilakukan di Swedia menunjukan bahwa dengan melakukan perumusan kebijakan berdasarkan kesadaran Gender, pemerintah bisa membuat kebijakan dengan prioritas yang memenuhi tiga kategori seperti hak, efisiensi dan pelayanan prima. Melalui metode yang disebut dengan gender mainstreaming, pemerintah Swedia menjamin bahwa kebijakan yang diambil oleh pemerintah akan memberikan tiap warga negara akan layanan sesuai dengan kebutuhan individual, tanpa mengalami distorsi oleh prasangka, kebebalan dan stigma.
Kesetaraan gender semestinya juga berusaha mengadvokasi kelompok dengan pilihan ekspresi gender yang ada namun dipinggirkan keberadaannya di masyarakat. Kesetaraan gender dalam konteks ini mewujudkan ide kemanusiaan yang universal dalam menjamin hak setiap manusia apapun pilihan ekspresi gendernya, seperti kelompok transgender, androgyn, genderqueer, atau bahkan yang genderneutral. Sederhananya kesetaraan gender mestinya dipahami sebagai perjuangan hak asasi manusia yang utuh ketimbang memperjuangan hak satu jenis kelamin saja.
Dalam satu studi yang dilakukan di Swedia menunjukan bahwa dengan melakukan perumusan kebijakan berdasarkan kesadaran Gender, pemerintah bisa membuat kebijakan dengan prioritas yang memenuhi tiga kategori seperti hak, efisiensi dan pelayanan prima. Melalui metode yang disebut dengan gender mainstreaming, pemerintah Swedia menjamin bahwa kebijakan yang diambil oleh pemerintah akan memberikan tiap warga negara akan layanan sesuai dengan kebutuhan individual, tanpa mengalami distorsi oleh prasangka, kebebalan dan stigma.
Kesetaraan gender semestinya juga berusaha mengadvokasi kelompok dengan pilihan ekspresi gender yang ada namun dipinggirkan keberadaannya di masyarakat. Kesetaraan gender dalam konteks ini mewujudkan ide kemanusiaan yang universal dalam menjamin hak setiap manusia apapun pilihan ekspresi gendernya, seperti kelompok transgender, androgyn, genderqueer, atau bahkan yang genderneutral. Sederhananya kesetaraan gender mestinya dipahami sebagai perjuangan hak asasi manusia yang utuh ketimbang memperjuangan hak satu jenis kelamin saja.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar