Pada 20 Januari 1942 di vila Wannsee, Jerman, beberapa pejabat tinggi Nazi memulai rapat penting yang kelak akan dikenal
sejarah sebagai embrio Genosida. Dalam pertemuan itu dihasilkan perumusan
sistematis yang bernama die Endlösung
der Judenfrage atau “solusi akhir” yang hendak digunakan untuk mengatasi
masalah yahudi. Di dalamnya ada kengerian yang tak terperi bahwa dalam satu
tahun seluruh bangsa Yahudi akan dimusnakahkan melalui kamar gas. Setelah
sebelumnya mereka diceraiberaikan, dilarang memiliki keturunan, dilarang
menikah campur dan dilarang memiliki pekerjaan.
Dalam sejarah manusia kemudian
belajar untuk memahami bahwa Hollocaust terjadi akibat keacuhan. Dunia
terlambat menyelamatkan bangsa yahudi yang terlanjur terbantai. Kematian
manusia terjadi seperti sebuah kewajaran. Saya kira genosida atas bangsa ini terjadi
bukan hanya karena kedegilan Nazi yang merasa superior. Tetapi juga karena
ketidakpedulian bangsa disekitarnya atas apa yang terjadi dengan bangsa yahudi.
Meminjam kata-kata Einstein, tragedi terjadi seringkali karena sikap diamnya
orang baik.
Ketidakpedulian, bagi saya,
adalah sumber segala masalah. Ia bisa menjelma menjadi apa saja. Rasisme,
korupsi, dan juga tindak kekerasan pada kelompok minoritas. Apa yang dilakukan
Nazi adalah sedikit potret dari itu semua. Ketidakmampuan sebagian bangsa
Jerman menerima kekalahan perang dunia I membuat mereka mencari kambing hitam.
Lantas lahirlah tulisan-tulisan yang menebar anti semitisme. Bangsa Jerman yang
malu dan kalah ogah mencari tahu kebenaran tulisan tersebut. Sehingga lahrlah
tragedi yang kita kenal sebagai Holocaust.
Kejahatan seringkali terjadi
bukan karena kebencian. Ia lahir karena kita tidak mau tahu. Di rumah saya
memiliki ibu yang penyayang, kakak yang rajin membaca kitab agama dan ayah yang
rajin sholat di masjid. Namun kesalihan normatif semacam ini tak membuat mereka
menjadi orang yang bisa menerima perbedaan. Mereka memiliki pandangan sempit tentang
bagaimana sebuah keyakinan, dalam hal ini islam, mesti dijalani. Islam yang
benar adalah islam yang tunggal bukan yang multi tafsir. Hasilnya adalah pesudo
relijiusitas yang melahirkan kebencian sektarian.
Ibu saya yang penyayang bisa
berubah menjadi kejam membenarkan kekerasan pada ahmadiyah karena perbedaan
tafsir. Kakak saya yang cerdas bisa berubah menjadi seorang fasis ketika
berhadapan dengan pemahaman kaum syiah. Ayah saya yang rajin ibadah itu bisa
berubah menjadi barbar ketika mendengar adanya pembangunan gereja baru. Bagi
mereka menjaga kemurnian agama adalah hal yang mutlak dilakukan.
Isu sektarian lahir karena kita
kurang berusaha memahami keberadaan liyan yang berada di luar kita. Keterasingan
membuat kita merasa perlu menjaga diri. Perlu untuk membangun dinding pembatas
bahwa kita adalah kelompok murni dan memiliki klaim atas kesucian. Lantas dari
sini fasisme muncul, klaim melahirkan perasaan otoritas tertinggi yang berusaha
menegasikan kelompok lain. Dalam banyak hal ia melahirkan kebencian.
Di Indonesia ketidaktahuan
seringkali melahirkan tragedi. Kita tentu ingat pembasmian eksponen PKI,
pembantaian Santa Cruz di Timor Timur dan pemberlakukan DOM di Atjeh. Negara
dalam hal ini merupakan aktor utama dalam menyebarkan kengerian. Meski bangsa
ini telah keluar dari belenggu orde baru. Namun mentalitas tiran yang anti
perbedaan masih saja dipelihara.
Salah satu contoh terkini adalah
apa yang dilakukan Gubernur Jawa Barat melalui Peraturan Larangan Kegiatan
Jemaah Ahmadiyah Indonesia (JAI) di propinsinya. Akibat perda yang diteken 3
Maret 2011 tersebut ratusan anggota JAI
menjadi korban. Tak hanya harta benda yang hilang bahkan tragedi Cikeusik pada
6 Februari lalu mengakibatkan 3 orang anggota JAI meninggal dunia.
Dalam salah satu laporannya Wahid
Institute mencatat bahwa Jawa Barat merupakan propinsi dengan tingkat kekerasan
sektarian yang paling tinggi. Kekerasan kepada anggota JAI dan GKI Yasmin
merupakan beberapa dari kasus yang seringkali luput diperhatikan. Posisi negara
dalam hal ini pemda dan pemprov tak pernah jelas. Mereka membiarkan saja
kelompok paramiliter berlabel agama beraksi menjadi seorang penjagal.
Pemerintah Propinsi Jawa Barat
melalui Gubernurnya bukan hanya gagal melakukan fungsi perlindungan terhadap
masyarakatnya, lebih dari itu, ia menjadi bagian dari sistem yang melakukan
pemusnahan. Selain mengeluarkan peraturan daerah yang inkonstitusional, Ahmad
Heryawan juga membuka jalan bagi kelompok tertentu melaksanakan syiar kebencian.
Hasilnya adalah penindasan bagi kaum Ahmadiyah yang dilegitimasi oleh peraturan
konyol tersebut.
Misalnya pada 12 Nopember lalu ratusan
massa dari Forum Silaturahim Umat Islam memaksa KUA Kecamatan Salawu,
Tasikmalaya, untuk tidak mengesahkan pernikahan dua anggota Ahmadiyah. Massa dari
FSUI menganggap bahwa kedua mempelai bukanlah orang islam, oleh karenanya
mereka tak boleh menikah secara islam dan disahkan oleh KUA setempat. Bagi saya
apa yang dilakukan ormas ini adalah sebuah kekonyolan yang maha garing.
Tindakan FSUI ini mirip dengan
hal yang dilakukan Reichsmarschall Hermann Göring melalui Wannsee Protocol. Secara sistematis pejabat tinggi nazi itu
melakukan pemusnahan etnis dengan melarang pernikahan sesama Yahudi dan memaksa
pasangan yahudi non yahudi untuk berpisah. Hal ini dilakukan dengan harapan
suatu saat bangsa yahudi akan habis karena tak mampu berkembang biak.
Dalam kasus kekerasan yang
dilakukan organisasi paramiliter berlabel agama, posisi pemerintah haruslah
jelas. Pemerintah memiliki otoritas untuk memberikan perlindungan kepada
kelompok minortias. Mereka, dalam hal ini Ahmadiyah, harus dilindungi hak dan
kehidupannya. Bukan hanya karena klaim menegakkan amar ma’ruf nahi munkar
pemerintah lantas gentar dan ketakutan.
Keberagaman adalah niscaya. Pemerintah
sebagai unit terbesar dalam sebuah negara berhak menyaomi hal itu. Apalagi
dengan kredo Bineka Tunggal Ika seharusnya mereka bisa menyadari bahwa
kemajemukan di negara ini adalah hal yang tak bisa dihindari. Pemerintah semestinya
tak boleh mendiskreditkan satu kelompok masyarakat. Apalagi melakukan tindakan
pemusnahan secara sistematis dan terlembaga.
Penindasan kepada jemaah
Ahmadiyah di Jawa Barat tak berhenti sampai disini. Penghentian kegiatan donor
darah yang dilakukan jemaah Ahmadiyah di Masjid An Nashir, Bandung oleh
Kesbangpol-linmas pada 22 Nopember kemarin sudah keterlaluan. Kesbangpol-linmas
berpendapat apa yang dilakukan oleh jemaah Ahmadiyah ini melanggar Pergub nomor
12 tahun 2011 tentang pelarangan aktivitas jemaah Ahmadiayah.
Ada yang menyedihkan disini.
Seolah olah darah dari kaum jemaat ahmadiyah menjadi haram. Menjadi sesuatu
yang tak boleh dibagikan. Apa yang dilakukan pemerintah Jabar tak lebih baik
daripada pemerintahan Nazi yang memberlakukan kebijakan anti semit. Apabila
Pergub tersebut tak dicabut saya khawatir penindasan atas jemaah Ahmadiyah ini
akan terus terjadi. Bukan tidak mungkin akan meningkat ekskalasinya menjadi
lebih brutal.
Masyarakat kita barangkali telah
lupa bahwa kekerasan, apapun alasannya, adalah sebuah tindakan barbar. Ia tidak
pernah memiliki nilai baik hanya karena alasan membela agama tuhan. Untuk ini
saya setuju pendapat almarhum Gus Dur. Tuhan tak perlu dibela, jika ia perlu
dibela maka ia tak pantas disembah.
Apa yang dilakukan Pemprov Jabar
barangkali hanya potret kecil dari sikap acuh dan ogah peduli yang banyak
dilakukan masyarakat negara ini. Mereka nyaman dengan keadaan yang ada sehingga
susah menerima perbedaan atau pemikiran baru. Ketika ruang nyaman tadi terusik
dengan pendapat asing kita cenderung berusaha melawan ketimbang mencoba mencari
tahu dan menerimanya sebagai sesuatu yang alami.
Penasaran, kenapa artikel laman yang ini koq tidak ada comment. Tapi... ya sudahlah,,, sudah setahun inniih.
BalasHapus