Ketika
Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) melakukan protes terhadap
kelompok Asing dan Aseng, saya sadar ada yang salah dari pertanyaan ini. KAMMI
menggugat kelompok yang dianggap membuat pribumi tertindas. Asing merujuk kepada
negara/pemerintahan asing yang melakukan intervensi ekonomi di Indonesia,
sementara Aseng merujuk kepada kelompok minoritas Tionghoa yang dianggap
memiliki kekuasaan besar dalam bidang ekonomi di Indonesia.
Bahwa
orang-orang terkaya di Indonesia sebagaian berasal dari kalangan etnis Tionghoa
tidak linier dengan mengatakan bahwa seluruh etnis ini punya kekuasaan dalam
bidang ekonomi. Ada lubang besar logika dan keacuhan dari gagasan yang coba
ditawarkan KAMMI. Saya curiga mereka kurang membaca, kurang riset, atau pada
satu titik bebal untuk tidak mau peuli bahwa etnis Tionghoa di Indonesia
merupakan salah satu kelompok paling rentan dalam sejarah nusantara.
Apa
sebenarnya yang menjadi akar dari sentimen rasial terhadap etnis tionghoa di
Indonesia? Beberapa mengatakan bahwa etnis Tionghoa menguasai akses terkait
sumber ekonomi di Indonesia, kekayaan mereka disejajarkan dengan jutaan orang
miskin di Indonesia, juga wacana pribumi lawan pendatang merupakan sedikit dari
beberapa alasan yang menjadikan mereka seolah benar untuk ditindas. Padahal
dari catatan sejarah yang ada, kelompok etnis Tionghoa telah ada di nusantara
sejak lama dan telah mengalami berbagai kekerasan selama ratusan tahun.
Dalam Jakarta: Sejarah 400 tahun karya Susan
Blackburn menulis bahwa masyarakat tionghoa sudah ada sejak 1700an. Apakah saat
itu mereka sudah makmur? Tentu tidak, sebagai warga kelas dua, orang tionghoa
dipajak sangat tinggi oleh orang Belanda, dibenci pribumi karena dianggap
membantu orang asing. Salah satu tragedi paling awal yang pernah tercatat dan
berkaitan dengan etnis Tionghoa di Indonesia adalah peristiwa 10 Oktober 1740.
Saat itu gubernur jenderal Adrian Volckanier mengeluarkan surat perintah: bunuh
dan bantai orang-orang Cina. Tercatat sekitar 10.000 orang Tionghoa mati dan
konon membuat Sungai Angke jadi merah.
Dalam
konteks yang lebih modern ada dua peristiwa diskriminasi dan kekerasan yang
sangat keji terjadi terhadap tenis Tiongoa. Pertama adalah pembantaian terhadap
30.000 orang etnis Tionghoa di Provinsi Kalimantan Barat pada 1967 atas nama
PGRS/PARAKU. Elsam
menyebut terjadi pembersihan etnis dalam peristiwa ini, sementara dalam buku Tandjoengpoera
Berdjoeng, 1977, disebutkan setidaknya ada 27.000 orang mati dibunuh,
101.700 warga mengungsi di Pontianak dan 43.425 orang di antaranya direlokasi
di Kabupaten Pontianak.
Selanjutnya
tentu saja peristiwa kerusuhan 1998. Saat itu etnis Tionghoa menjadi korban
kekerasan, penjarahan dan diskriminasi hebat. Gejala Sinofobia ini merupakan
buntut dari kesenjangan ekonomi dan kebencian berdasar prasangka kepada etnis
Tionghoa. Saat peristiwa ini terjadi banyak perempuan-perempuan Tionghoa yang
diperkosa, tokonya dibakar dan usaha milik mereka dirusak. Kasus ini tak pernah
selesai sampai hari ini dan pelakunya tak pernah diusut. Namun sebenarnya apa
yang mendasari kebencian ini?
Media
adalah salah satu alat yang paling efektif untuk menyebarkan idiologi dan
pandangan kelompok. Pemerintah dalam hal ini kemudian melakukan usaha
konstruksi terhadap kelompok etnis Tionghoa melalui Surat Edaran Presidium
Kabinet Ampera Nomor 06 Tahun 1967. Surat itu adalah upaya penyeragaman
penyebutkan kelompok etnis “Tionghoa” yang dianggap mengandung nilai-nilai yang
memberi assosiasi-psykopolitis yang negatif bagi rakyat Indonesia, menjadi “Cina”
yang dianggap lebih “dikehendaki untuk dipergunakan oleh umumnya Rakyat
Indonesia.”
Setelah
peristiwa G30S PKI, etnis Tionghoa juga mengalami banyak diskriminasi. Hal ini
karena mereka dianggap memiliki paham serupa dengan negeri asal mereka Republik
Rakyat Cina yang berhaluan komunis. Sampai saat ini, masih ada orang yang
mengkaitkan etnis Tionghoa Indonesia dengan pemerintah Cina.
Salah
satunya dari pribuminews.
Media ini menulis bahwa “Mengingat jumlah 10 juta jiwa itu bukanlah suatu
jumlah yang sedikit, dihawatirkan menjadi strategi Cina untuk menguasai
Indonesia. Secara pelan memasukkan warga negara Cina ke Indonesia, kemudian
mendesak keluar warga pribumi Indonesia pada perannya di sektor-sektor strategis
di Indonesia digantikan warga Cina.” Tanpa menyertakan sumber valid bagaimana
dan kapan 10 juta orang itu akan datang ke Indonesia.
Relasi
pribumi dan pendatang ini semakin absurd ketika ia membawa etnis Tionghoa di
Indonesia yang telah ada sejak 1700an. Masih dari pribuminews, media ini
melakukan usaha framing terhadap etnis Tiongoa Indonesia dengan mengatakan
adanya Cinaisasi.
Alasannya? Pembangunan Patung Dewa Guan Shen Di Jun, di Bintan, salah satu
Kabupaten di Provinsi Kepulauan Riau, Indonesia. Antara judul berita, konten
dan penutup yang dibuat jelas berusaha membentuk satu usaha framing terhadap
kelompok etnis Tionghoa.
Indarwati
Aminuddin, seorang penulis, pernah menyusun laporan menarik tentang Prasangka Media Terhadap Etnik Tionghoa
pada 2002. Laporan itu dengan bernas mengupas dan mempersoalkan sejauh mana
pencantuman identitas rasial seseorang relevan dalam laporan/karya jurnalistik?
Profiling atau penyosokan menjadi relevan untuk menjelaskan konteks identitas
seseorang dalam pemberitaan. Maka Indarwati mengatakan bahwa atribusi yang
relevan membantu publik memahami persoalan dengan lengkap. Namun atribusi yang
tak relevan justru menciptakan kesan bahwa kesalahan seseorang terkait dengan
identitasnya, entah itu suku, agama, ras atau bahasa.
Indarwati
lantas memberikan sebuah contoh dari berbagai media di Indonesia yang melakukan
profiling terhadap etnis Tionghoa dalam framing berita. Frasa seperti “warga
keturunan”dan “pribumi” kerap disandingkan untuk menjelaskan posisi korban dan
pelaku. Dalam tulisannya itu Indarwati mengatakan bahwa media sekelas Tempo
pernah melakukan profiling dengan tendensi rasis.
Berita yang
berjudul “Bye, Bye, Bank Cina Asli. Bye?” edisi 25 Februari-03 Maret 2002,
Tempo menuliskan tentang Bank Central Asia yang memiliki akronim BCA. BCA
dimiliki oleh Liem Sioe Liong, orang Cina, asli kelahiran Fujian. Atribusi ini
dianggap bermasalah karena melalui pemberitaannya itu Tempo menggiring
pembacanya untuk berpikir “bahwa BCA adalah bank yang menghidupi orang-orang
Cina”. Indarwati menuduh bahwa Tempo melakukan framing karena istilah “Bank
Cina Asli” itu bukan sebuah istilah yang bisa didengar di mana-mana hingga
Tempo membaptisnya jadi plesetan umum.
Jika Tempo
saja pernah melakukan atribusi yang tidak perlu, bayangkan media-media yang
lainnya? Tak perlu susah untuk melacak berita-berita dengan tendensi negatif di
media online. Cukup ketik kata cina dan pribumi di mesin pencari, akan ada
banyak berita-berita yang melakukan framing negatif terhadap Etnis Tionghoa di
Indonesia. Anda bisa membaca kata cina akan memiliki atribusi tambahan seperti
kafir, maling, dan kristen. Mengapa kristen? Karena agama ini adalah agama mayoritas
yang dianut oleh etnis Tionghoa di Indonesia.
Pada saat
pemilu 2014 media media yang berlabelkan “islam” kerap melakukan penyerangan
terhadap etnis Tiongoa. Media seperti VOA-Islam, Nahimungkar, dan Suara Islam
dengan keras melakukan pemberitaan dengan tendensi negatif. VoA-Islam
pernah menuliskan “Kebobrokan dan kehancuran moral dan sosialpun selalu di mulai oleh
orang-orang Cina,” namun tidak menyertakan bukti kongkrit terhadap tuduhannya
itu.
Saat
pemilihan Gubenur Jakarta, Suara Islam menurunkan wawancara bersama Roma Irama
dengan judul yang tendensius dan rasialis. Wawancara tersebut berjudul “Cina
Kristen Pimpin Ibu Kota, Aib Besar Bagi Bangsa,” di sini wacana pertarungan
pribumi vs non pribumi kembali diperkenalkan. Tidak hanya itu wacana tersbut
juga ditambah dengan pertarungan antara muslim vs non muslim. Sentimen rasial
yang dikemukakan seolah mendapatkan pembenaran melalui label agama dan
ayat-ayat dalam kitab suci.
Kebencian
rasialis yang akhir-akhir ini coba dikobarkan sebenarnya bermula dari politik
pemisahan identitas. Bahwa orang Tionghoa di Indonesia selamanya adalah
pendatang, mereka kerap menjadi kambing hitam dari banyak kekerasan dan masalah
sosial. Media dalam hal ini semakin memupuk prasangka itu tanpa ada upaya
rekonsiliasi. Semestinya harus ada upaya pendidikan bahwa etnis Tionghoa adalah
bagian dari warga negara Indonesia, terlepas dari ras yang ia sandang.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar