Perbincangan
mengenai seni kontemporer di Indonesia adalah perbincangan tentang menjelaskan
sesuatu yang biasa-biasa saja sebagai sesuatu yang luar biasa tanpa perlu
bertindak berlebihan dan melakukan klaim yang tak perlu. Seperti menjelaskan
mengapa perupa Nasirun menggunakan medium undangan peluncuran pameran senirupa
lantas menjadikannya sebagai karya seni yang baru. Atau menjelaskan mengapa
Popoh memanfaatkan mural dan humor sebagai sarana penyampaian pesan di
lingkungan urban perkotaan.
Seni kontenporer
sebenarnya bukanlah hal yang baru di Indonesia. Ia lahir sebagai anti tesis
dari segala tesis mapan terhadap seni, khususnya senirupa, di Indonesia. Semenjak
pertentangan atas gaya Mooi indie yang dibawa Raden Saleh dan gaya lukis jiwa
khetok yang dibawa S Sudjojono. Atau yang
paling baru adalah Gaya Seni Rupa Baru yang dibawa Jim Supangkat dan
kawan-kawan yang menolak dominasi galeri, kurator dan satu jenis aliran
kesenian yang dianggap sudah terlalu mapan. Seni
Kontemporer Indonesia hari ini telah mencapai masa keemasan karena kebebasan
medium, cara dan lokasi ekspresinya.
Jember sendiri
sayangnya bukan kota yang intim dengan perkembangan seni rupa. Boleh dibilang
seni rupa merupakan anak tiri dibanding perkembangan sastra dan teater. Pameran
seni rupa dalam rentang waktu delapan tahun sejak saya tinggal di Kota ini
hanya dua kali terjadi. Pertama adalah pameran lukisan Mbah Fadli awal 2008 dan
pameran grafis Sindikat yang dilakukan pada medio 2009. Selepas itu tak pernah
ada lagi pameran seni rupa yang benar-benar serius digarap untuk bisa diakses
oleh publik secara luas dan bukan hanya satu kalangan tertentu.
Maka ketika Cak
Rahmat founder dan penggagas warung kopi Cak Wang mengajak untuk turut serta
dalam pameran seni Instalasi Patah Hati saya menyambutnay dengan riang. Sebagai
sebuah wahana untuk mengenalkan dan mengambangkan pemahaman tentang seni rupa,
acara ini saya kira sangat baik untuk kembali menyegarkan publik Jember bahwa
kota ini masih belum berhenti berdetak dan menyisakan ruang kreatif di
dalamnya.
Seni instalasi
sendiri adalah proses atau hasil karya seni yang dikerjakan dengan membentuk,
memasang, menyatukan, dan mengkontruksi sejumlah benda yang dianggap bisa
merujuk pada suatu konteks kesadaran makna tertentu. Seni
intalasi bisa jadi tidak bisa dipahami secara lugas karena relasi antara seniman
dan audience seni sangat personal. Namun benda-benda yang dipamerkan bisa
menjadi sangat dekat karena adanya ikatan emosional dan komunikatif.
Pada seni
intalasi karya Dadang Christanto yang bertajuk “Hujan Merah” (Red Rain, 1988)
misalnya. Ia bisa saja dimaknai sebagai sebuah karya seni yang menggambarkan gelimang
darah, penderitaan, represi dan tragedi. Tapi di sisi lain secara estetik karya
Dadang bisa menjadi sebuah seni intalasi yang indah, karena menawarkan sensasi
visual berupa objek serupa benang-benang merah yang bertaut dan menghasilkan
imaji hujan merah. Persepsi dan pemahaman audience seni menjadi salah satu hal
yang menyebabkan tafsir berbeda dan unik satu sama lainnya.
Kemunculan
Pameran Patah hati pada awalnya adalah usaha untuk meraakan gagasan, memori,
ekspresi dan kenangan perihal jatuh bangunnya sebuah hubungan percintaan. Cinta, dalam
hal ini sebuah relasi personal, tak melulu harus sebuah interaksi lawan jenis
yang dimaknai secara platonik atawa pemuasan birahi. Tapi juga tentang ikatan
pertemanan, persaudaraan, orang tua dan anak. Cinta tak terbatas pada sebuah
konsep sederhana pacaran belaka. Pada 2011 ketika pameran Patah Hati #1 pertama
di gelar di Jogjakarta mengangkat tema “Romantsick” yang dilanjut pada 2013
lalu dengan tema “Move On Phobia”.
Seni instalasi
tak melulu harus lahir dari benda-benda dengan cita rasa tinggi dan memiliki
kaidah seni konvensional yang menekankan pada konsep estetika dan keunikan.
Seni instalasi justru berusaha untuk melawan itu semua dengan menawarkan modifikasi
dan perlawanan dari benda-benda yang dianggap bukan produk kesenian. Salah
satunya seperti Fountain (pancuran)
tahun 1917 karya Marcel Duchamp seniman Dadaisme yang masyur. Ia mengejek
sekaligus menawarkan komedi dengan membuat seni instalasi pancuran air minum
yang dibuat dari kakus.
Di tanah air
kita mengenal Pink Swing Park karya perupa Agus Suwage dan Davy Linggar
yang memicu kontroversi besar pada 2005 lalu. Konsep seni intstalasi yang
mencoba merekonstruksi dibuangnya Adam dan Hawa itu sempat membuat geger karena
diprotes oleh Ormas Fasis Keagamaan karena dianggap merusak moral bangsa. Pink Swing Park sendiri dibuat dari
modifikasi ayunan dan tempat duduk becak yang dicat Pink dan ditempatkan dalam
sebuah ruangan yang dikelilingi hasil foto dari Davy Linggar.
Pembahasan
mengenai seni rupa di ruang publik mengingatkan saya pada kelas kritik seni
rupa di Ruang Rupa tahun lalu. Salah satu pemateri Ardi Yunanto membuka kelas
kritik seni rupa dan budaya visual dengan sebuah pertanyaan sederhana. Ia
bicara tentang apa itu “seni rupa
publik” dan bagaimana ia bisa berkembang. Ardi, saya kira tengah mencoba mempertanyakan kepada para peserta mengenai
definisi awal tentang kesenian. Sehingga masing-masing dari kami para peserta
workshop bisa memiliki pemahaman awal yang seragam tentang seni rupa publik dan
bagaimana perkembangannya di Indonesia.
Ardi membagi
tiga ranah dalam seni rupa publik. Yaitu; Budaya Visual Kota, Seni Rupa Publik
dan Seni Rupa itu sendiri. Hal ini bukan merupakan klaim atau batasan. Namun
lebih pada usaha untuk memudahkan pengelompokan dan penjelasan mengenai seni
rupa publik. Lebih dari itu Ardi juga membagi periodesasi kemunculan seni rupa
publik sebelum masa orde baru. Dalam penjelasannya itu seni rupa publik selalu
dinamis dan mencari bentuk-bentuk baru dalam ekspresinya.
Pada akhir
dekade 90an sesudah muncul GSRB, para seniman kerap membubuhkan pemikiran
politis dalam karya seni rupa publik mereka. Hal ini adalah sebuah bentuk
perlawanan yang diklaim menjadi suara para liyan. Selepas Orde Baru runtuh
karya politis menjamur karena mereka menikmati euforia kebebasan bependapat. Ardi mensinyalir ini merupakan
titik balik kesadaran para seniman terhadap keberadaan persoalan Urban. “Saya
selalu percaya, meminjam istilah Ameng di Ruru, jika seni urban harus ada. Maka
ia harus ditampilkan di jalanan dekat dengan kita,” kata Ardi.
Pada
perkembangannya Ardi mencatat ada tiga bentuk seni rupa publik yang sangat
berkembang di Indonesia. Seperti ; Praktik-praktik seni rupa yang memperlakukan
ruang publik sebagai media komunikasi, di mana medium dan bentuk artistik karya
biasanya sudah ditetapkan sebelum dieksekusi di ruang publik. Lalu praktik seni
rupa yang menanggapi ruang publik dari aspek terlihatnya. Aspek-aspek terlihat
tersebut biasanya menimbulkan permasalahan di suatu ruang publik.
Bagi saya yang
menarik adalah bentuk seni rupa publik yang ketiga Praktik seni rupa yang
terinspirasi dari permasalahan di suatu ruang maupun fasilitas publik tertentu.
Ardi mencontohkan penggunaan seni intalasi ayunan yang ada di sebuah halte bus.
Di mana karya ini membuat saya tersenyum hanya dengan membayangkan saja. Bahwa
kita kerap kali lupa, di jalan, kita terpaku pada kehendak pulang.
Kita lantas
sering luput menikmati perjalanan sebagai proses “mengalami dan memahami”
lingkungan sekitar. Adanya ayunan tersebut membuat saya berdecak kagum atas
kejelian si seniman dalam memandang
pemanfaatan ruang publik sebagai area bermain (playground). Ia otonom
dari segala macam kehendak atau peraturan. Karena dalam ruang bermain segalanya
memungkinkan dan diberi kebebasan yang mutlak. Tapi apakah itu penting? Entahlah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar